Peristiwa

Pastikan Tidak Ada Lagi Bangunan Liar Berdiri Pasca Pembongkaran, Satpol PP dan Damkar Cianjur, Rutin Melakukan Patroli

adminsigiku.com
×

Pastikan Tidak Ada Lagi Bangunan Liar Berdiri Pasca Pembongkaran, Satpol PP dan Damkar Cianjur, Rutin Melakukan Patroli

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Red

Kabupaten Cianjur – Pemkab Cianjur melalui Satpol PP dan Damkar memperketat pengawasan di sepanjang Jalur Puncak usai penertiban puluhan kios liar. Patroli rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada bangunan yang kembali berdiri di kawasan yang akan ditata ulang menjadi area wisata dan taman.

Kepala Satpol PP Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan sebanyak 40 pemilik kios yang ditertibkan telah menerima kompensasi dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp. 10 juta per orang dan sepakat tidak mendirikan bangunan kembali.

“Kami bersama petugas gabungan terus patroli untuk memastikan jalur Puncak bersih dari bangunan liar, karena kawasan ini segera ditata,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Selain pengawasan, petugas juga melakukan pembersihan puing dan material sisa pembongkaran bersama kecamatan, desa, dan relawan menggunakan truk sampah.

Djoko menegaskan bekas bangunan yang telah dibongkar dilarang digunakan kembali. Sementara untuk penertiban bangunan lain di kawasan Puncak, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemprov Jabar.