Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) terus memperkuat perannya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan wakaf produktif dan berbagai program sosial berkelanjutan. Hingga Mei 2026, program unggulan Qardhul Hasan telah menjangkau 2.951 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Sukabumi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 372 penerima manfaat memperoleh pembiayaan yang bersumber dari hasil pengelolaan wakaf. Program Qardhul Hasan merupakan skema pembiayaan sosial tanpa bunga yang didanai melalui manfaat wakaf uang, donasi nonwakaf, serta dana pengembalian yang digulirkan kembali kepada penerima manfaat berikutnya.
Direktur Utama LWDB, Entus Wahidin, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memberikan akses permodalan yang mudah, ringan, dan sesuai prinsip syariah bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Program ini hadir untuk membantu pelaku usaha kecil memperoleh tambahan modal tanpa dibebani bunga maupun sistem bagi hasil. Harapannya, usaha masyarakat dapat bertahan, berkembang, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya di Sukabumi, Sabtu (30/5/2026).
Sejak April 2025, LWDB menerapkan skema pembiayaan awal sebesar Rp. 250.000 per penerima manfaat. Dana tersebut dikembalikan dalam jangka waktu 10 bulan melalui angsuran sebesar Rp. 25.000 per bulan, tanpa bunga dan tanpa bagi hasil.
Memasuki tahun 2026, program mulai menerapkan biaya administrasi sebesar 1 persen dari nilai pembiayaan. Dana pengembalian yang terkumpul kemudian dikelola sebagai Dana Abadi Bergulir di tingkat RT untuk mendukung pelaku usaha lainnya yang membutuhkan tambahan modal.
“Dana yang kembali tidak berhenti pada satu penerima, tetapi terus diputar agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Ini merupakan bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis gotong royong melalui wakaf produktif,” jelas Entus.
Berdasarkan data LWDB, dari 372 penerima manfaat yang memperoleh pembiayaan dari dana wakaf, sebanyak 317 penerima berasal dari program Dana Abadi Indonesia Makmur (DAIM), terdiri atas 306 penerima dengan plafon Rp. 250.000 dan 11 penerima dengan plafon Rp. 500.000. Sementara melalui Dana Abadi Kota Sukabumi (DAKS), sebanyak 55 penerima memperoleh pembiayaan, terdiri atas 50 penerima dengan plafon Rp. 250.000 dan lima penerima dengan plafon Rp. 500.000.
Selain dana wakaf, program Qardhul Hasan juga didukung oleh donasi nonwakaf. Tercatat 1.837 penerima manfaat memperoleh pembiayaan dari dana sedekah, infak, dan hibah, sedangkan 758 penerima lainnya mendapatkan pembiayaan dari dana pengembalian bergulir.
Secara keseluruhan, total dana yang telah disalurkan melalui Program Qardhul Hasan mencapai Rp. 581.750.000. Dari jumlah tersebut, Rp. 97.000.000 berasal dari manfaat wakaf, terdiri atas Rp. 82.000.000 dari DAIM dan Rp. 15.000.000 dari DAKS. Adapun dana yang bersumber dari donasi nonwakaf mencapai Rp. 484.750.000.
Dukungan terhadap program ini datang dari berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, antara lain H. Ayep Zaki, Bobby Maulana, H. Ubaydilah, Dede Mulyana Saputra (Sono Coffee), BMPD, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bunut.
Sementara itu, dana pengembalian bergulir yang telah berhasil dihimpun dan kembali disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp. 189.500.000, dengan total penerima manfaat sebanyak 758 orang.
Program Qardhul Hasan kini telah menjangkau seluruh kecamatan di Kota Sukabumi. Kecamatan Citamiang menjadi wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak, yakni 620 orang, disusul Warudoyong sebanyak 555 penerima, Cikole 459 penerima, Gunungpuyuh 443 penerima, Baros 331 penerima, Lembursitu 309 penerima, dan Cibeureum 234 penerima.
Dari total 2.951 penerima manfaat, seluruhnya memperoleh pembiayaan awal sebesar Rp. 250.000. Sebanyak 67 penerima yang menunjukkan kedisiplinan serta rekam jejak pengembalian yang baik kemudian memperoleh peningkatan plafon pembiayaan menjadi Rp. 500.000.
Selain fokus pada pemberdayaan ekonomi, LWDB juga menjalankan berbagai program sosial. Pada periode April 2025 hingga Februari 2026, lembaga tersebut telah menyalurkan santunan kepada 468 anak yatim dengan total bantuan sebesar Rp. 46.800.000.
Melalui berbagai program yang dijalankan, LWDB berharap wakaf dapat menjadi instrumen yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berperan sebagai penggerak kemandirian ekonomi, penguatan usaha mikro, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

