Pewarta : Ida
Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung resmi mengajukan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat akibat lonjakan volume sampah selama libur Lebaran dan rangkaian long weekend.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan tingginya aktivitas warga dan wisatawan membuat beban pengelolaan sampah meningkat, sementara Kota Bandung masih bergantung pada TPPA Sarimukti untuk pembuangan residu.
Menurut Farhan, kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan kuota pembuangan ke Sarimukti. Meski begitu, ia mengapresiasi langkah Pemprov Jabar yang telah membuka kuota tambahan sehingga penumpukan sampah dapat ditekan.
Menurut Farhan, tingginya mobilitas warga dan wisatawan menjadi pemicu utama kolapsnya daya tampung pembuangan lokal. Saat ini, Kota Bandung masih sangat bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti.
“Lonjakan aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan, berdampak langsung pada peningkatan volume sampah yang harus ditangani setiap harinya. Kondisi tersebut semakin memperberat sistem pengelolaan sampah Kota Bandung yang hingga saat ini masih bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti,” ungkap Farhan, Senin (1/6).
Saat ini, Pemkot Bandung menunggu keputusan Pemprov Jabar terkait usulan status darurat sampah. Status tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum untuk mempercepat penanganan sampah di lapangan.
Farhan juga mengajak masyarakat lebih aktif mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya guna mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Bandung.

