Pewarta : Wahyu
Kota Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan santunan jaminan kematian kepada keluarga petugas kebersihan dari Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Cibeureum, dan pegawai Outsourcing UPTD Pelayanan Persampahan. Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Senin (8/6/2026).
Ngatiyana menyampaikan belasungkawa sekaligus mengapresiasi dedikasi para petugas kebersihan yang selama ini berperan penting menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Cimahi. Menurutnya, santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ia menegaskan bahwa Petugas Kebersihan, tenaga Outsourcing, dan pegawai non-ASN memiliki peran penting dalam pelayanan publik sehingga perlu mendapatkan perlindungan kerja dan Jaminan Sosial yang memadai. Pemkot Cimahi juga berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi para pekerja melalui penyediaan Alat Pelindung Diri, Pelatihan K3, dan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, masyarakat diajak untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan mengurangi dan membuang sampah pada tempatnya. Ngatiyana berharap keluarga almarhum diberikan ketabahan, sementara pengabdian para petugas kebersihan menjadi inspirasi bagi masyarakat.
“Kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab petugas sampah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari mulai dari hal sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi sampah dari rumah tangga,” ucapnya.

