Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Ketua Umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia)
Seorang guru di pinggiran kota berkata, “Mengapa ya, walau hanya gosip gaji guru mau naik barang barang kebutuhan pokok langsung naik, tapi bila BBM naik, gaji guru gak naik – naik ?”
Ungkapan seorang guru di atas adalah sebuah opini publik Guru pada umumnya. Ketika BBM Naik, Gaji Guru Tidak Naik – Naik. Ketika naik sedikit, harga barang kebutuhan pokok meloncat naik.
Idealnya, Gaji Guru Meloncat Naik, Harga Barang Kebutuhan Pokok Tidak Naik. Kalimat ini adalah satiristik dari entitas guru. Puluhan tahun kesejahteraan Guru hanya jadi komoditi politik dan gimik. Faktanya Indonesia termasuk dengan gaji guru rendah, walau bukan paling rendah.
Bahkan bukankah Presiden RI, Prabowo, keceplosan Gaji Guru Naik 300 persen ?, BBC menuliskan, Presiden Prabowo salah ucap ‘Gaji Guru Naik 300 %’, harapan guru sirna dalam tiga detik. Sebuah kisah sejarah Presiden RI salah ucap tentang Gaji Guru. Menyedihkan.
Saatnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan Profesi Guru. Kisah tiga detik Gaji Guru Naik 300 % adalah kode alam. Kode pada “Presiden RI selanjutnya” agar memperhatikan kesejahteraan entitas guru. Guru dimuliakan, simbol bangsa beradab.

