Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi kelas III sekolah dasar (SD) di Kecamatan Warungkiara. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari menerjunkan tim khusus hingga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan korban memperoleh pendampingan dan perlindungan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan tim dari bidang kesiswaan dan pengawas sekolah untuk melakukan pendalaman secara langsung di lapangan.
“Kami telah menugaskan Kasi Kesiswaan untuk melakukan proses pendalaman bersama orang tua korban. Selain itu, pengawas sekolah di wilayah tersebut juga telah diterjunkan untuk mengawal penanganan kasus ini,” ujar Deden, Jum’at (26/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan dalam memberikan perhatian terhadap kasus yang melibatkan peserta didik, sekaligus memastikan penanganannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Deden menambahkan, Disdik Kabupaten Sukabumi juga telah menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) guna memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada korban.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan DP3A dalam rangka proses pendampingan terhadap korban,” katanya.
Respons tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dari tim kuasa hukum keluarga korban agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kondisi korban.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban saat ini tidak lagi mengikuti kegiatan belajar di sekolah karena mengalami trauma dan dikhawatirkan menjadi sasaran perundungan.
Meski demikian, Deden menegaskan bahwa Dinas Pendidikan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Ia memastikan pihaknya akan terus mendukung upaya perlindungan terhadap hak-hak korban, sembari menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar hak korban atas perlindungan, pendampingan, dan pendidikan tetap terpenuhi,” tegasnya.













