Dinas Peternakan Sukabumi Perkuat Pencegahan Rabies Melalui Vaksinasi Hewan Peliharaan di Gegerbitung

0
26

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran rabies melalui Program Vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). Kali ini, kegiatan dilaksanakan oleh Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Sukalarang di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, dengan menyasar hewan peliharaan, terutama Anjing.

Vaksinasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk memutus rantai penularan Virus Rabies sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. Seluruh proses vaksinasi dilaksanakan sesuai standar operasional oleh tenaga kesehatan hewan guna memastikan hewan peliharaan terlindungi dan tidak menjadi sumber penularan bagi manusia maupun hewan lainnya.

Selain pelayanan vaksinasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik hewan mengenai pentingnya Vaksinasi Rabies secara berkala, pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab, serta kewaspadaan terhadap gejala Rabies. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pengendalian Rabies memerlukan peran aktif seluruh pemilik hewan.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, drh. Asep Kurnadi, menegaskan bahwa Vaksinasi Rabies merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan hewan dan melindungi masyarakat dari Penyakit Zoonosis yang berpotensi mematikan.

“Melalui vaksinasi yang dilaksanakan secara rutin dan dukungan aktif masyarakat, kami berharap Kabupaten Sukabumi dapat terus mempertahankan status sebagai wilayah yang aman dari Rabies. Peran pemilik hewan sangat menentukan keberhasilan pengendalian penyakit ini dengan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksin sesuai jadwal,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pengendalian Rabies tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan. Karena itu, Dinas Peternakan terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi sekaligus edukasi di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman rabies.