Oknum Mengaku Wartawan Diduga lecehkan Guru SD di Ciamis

0
10

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Oknum yang mengaku sebagai wartawan diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. ​Aksi tersebut diduga dilakukan di ruang guru sekolah. Terduga pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melakukan aksi tersebut terhadap korban yang berinisial NN (48).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah serta mengakibatkan trauma.

Maman Sutarman, ​Kuasa Hukum korban, membenarkan adanya kejadian tersebut dan membuat traumatis yang menimpa kliennya tersebut. Menurutnya, tindakan oknum yang mengaku wartawan ini sudah masuk ke ranah kekerasan dan pelecehan.

​”Kejadian tersebut benar adanya, klien kami berinisial NN (48) yang merupakan seorang guru di salah satu sekolah dasar di Panumbangan telah menjadi korban pelecehan oleh oknum masyarakat yang mengaku wartawan,” ujar Maman Selasa (7/7/2026).

Lebih lanjut ​Maman menjelaskan berdasarkan pengakuan dari korban, oknum terduga pelaku tersebut memang diketahui sering mendatangi sekolah dan kerap bertemu dengan pihak sekolah. Namun, kelakuan pelaku memuncak pada hari kejadian.

Maman mengatakan,​Saat korban sedang lengah saat mengobrol dengan oknum tersebut, terduga pelaku tiba – tiba masuk ke ruangan, merangkul paksa, hingga melakukan tindakan pelecehan berupa ciuman secara sepihak. Tidak hanya melakukan pelecehan, pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan wajah korban terluka.

​”Klien kami mengalami luka goresan di bagian wajah. Dari keterangan korban, luka tersebut akibat gigitan dari pelaku saat korban mencoba melawan. Kondisi gigi pelaku yang tidak rata membuat luka tersebut membekas,” ungkapnya.

​Akibat insiden tersebut, guru sekolah dasar ini mengalami trauma mendalam, dan didera rasa ketakutan. Pasca kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pengobatan awal atas luka fisik yang dialaminya.

​Maman menyebut, Kasus ini sebenarnya sempat diadukan ke Polsek Panumbangan. Namun, lantaran keterbatasan fasilitas dan tidak adanya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat Polsek, penanganan kasus ini langsung ditarik ke Polres Ciamis.

​”Hari ini kami resmi mendampingi korban untuk membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Ciamis agar pelaku bisa segera diproses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Carsono membenarkan adanya laporan terkiat adanya guru SD yang menjadi korban pelecehan oleh oknum masyarakat yang mengaku sebagai wartawan. Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti dan mendalami.

“Terkait adanya laporan tersebut kami akan tindak lanjuti secara SOP, karena ini korban merupakan perempuan sehingga kami atensi perkara tersebut,” Tandasnya.