Foto : Ilustrasi
Pewarta : Ida
Kota Bandung – Aksi kejahatan jalanan dengan modus mengaku sebagai debt collector terjadi di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Selasa (15/7/2026) malam. Seorang pria bernama Azmy menjadi korban setelah sepeda motor dan telepon genggam miliknya dirampas oleh para pelaku.
Peristiwa bermula saat korban melintas di Jalan BKR. Tiba-tiba, ia dipepet oleh beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector dan terus mengintimidasi korban dengan dalih adanya tunggakan pembayaran kendaraan.
Dalam kondisi panik akibat tekanan dari para pelaku, korban terjatuh di tengah jalan yang saat itu sedang padat kendaraan. Beruntung, korban berhasil menghindari kecelakaan meski nyaris tertabrak kendaraan lain.
“Saya panik dan terjatuh ke tengah Jalan BKR, hampir ditabrak pengendara lain saat jam sibuk. Setelah saya jatuh, mereka langsung membawa kabur motor dan handphone saya,” ungkap Azmy melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (15/7/2026).
Korban menegaskan bahwa tuduhan mengenai tunggakan pembayaran tidak berdasar. Bahkan, ia telah menunjukkan bukti bahwa seluruh kewajibannya telah dibayarkan. Namun para pelaku tetap memaksa dan melanjutkan aksinya.
“Mereka terus menuduh saya menunggak dua bulan, padahal saya sudah menunjukkan bukti pembayaran. Mereka tidak menghiraukannya. Saat itu saya yakin ini adalah tindak kejahatan,” ujarnya.
Usai kejadian, korban yang mengalami trauma segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Regol.
Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyani membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga terduga pelaku kurang dari dua jam setelah laporan diterima.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial KM (36), VMR (24), dan FM (34). Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang milik korban.
“Benar, korban telah membuat laporan di Polsek Regol. Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan,” ujar Megawati.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai *debt collector*. Bahkan, korban sempat diminta membeli materai sebagai bagian dari modus yang digunakan untuk meyakinkan korban.
“Modusnya mengaku sebagai debt collector dan menyuruh korban membeli materai,” jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Regol dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian aksi serta kemungkinan adanya korban lain.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector di jalan. Apabila menghadapi situasi serupa, masyarakat disarankan meminta identitas resmi dan surat penugasan, serta segera menghubungi kepolisian apabila terdapat tindakan yang mengarah pada intimidasi maupun perampasan.











