Pewarta : Abd. Haris
Kabupaten Berau – Warga melaporkan dugaan penyalahgunaan sebuah Posko Persatuan Purnawirawan dan Bhayangkari Republik Indonesia (PEPABRI) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang diduga digunakan sebagai lokasi peredaran minuman keras (Miras) dan praktik prostitusi.
Selain posko tersebut, warga juga menduga terdapat sedikitnya 8 (delapan) lokasi lain di wilayah Kabupaten Berau yang menjalankan aktivitas serupa. Namun, hingga kini informasi tersebut belum mendapat konfirmasi dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait.
Berdasarkan keterangan warga, bangunan yang semestinya difungsikan sebagai pusat kegiatan organisasi itu diduga beralih fungsi menjadi tempat penjualan minuman keras dan transaksi prostitusi. Warga mengaku kerap melihat aktivitas keluar masuk orang pada jam – jam tertentu yang dinilai mencurigakan.
Di lokasi berbeda, warga juga menyoroti keberadaan sejumlah tempat usaha yang berdiri berdekatan dengan Pos Kamling Lamin. Keberadaan usaha tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi pos keamanan lingkungan dan memicu gangguan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus PEPABRI, pemerintah daerah, maupun Kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan posko tersebut, termasuk informasi mengenai 8 (delapan) lokasi lain yang disebut warga.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, memverifikasi seluruh informasi yang beredar, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Warga juga berharap fasilitas umum yang terbukti disalahgunakan dapat dikembalikan sesuai fungsi dan peruntukannya.

