Kapolsek Cileungsi Menyamar Jadi Satpam, Bongkar Gudang Pengoplos LPG Ilegal di Bogor

0
1

Pewarta : Red

Kabupaten Bogor – Aksi penyamaran yang dilakukan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG ilegal yang beroperasi di sebuah ruko di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pelaku dan menyita 1.304 tabung LPG berbagai ukuran.

Kompol Edison mengungkapkan, dirinya menyamar sebagai petugas keamanan (satpam) untuk memantau langsung aktivitas di lokasi sebelum penggerebekan dilakukan. Langkah itu diambil karena para pelaku memasang kamera CCTV di bagian depan ruko guna mengawasi situasi sekitar dan mendeteksi keberadaan aparat.

“Penggerebekan dilakukan setelah melakukan pemantauan secara langsung dengan menyamar sebagai petugas keamanan untuk mengawasi aktivitas mencurigakan di lokasi,” ujar Edison, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, penyamaran menjadi strategi penting agar aparat tidak dicurigai hingga operasi penindakan dapat berjalan tanpa hambatan.

Saat penggerebekan pada Kamis (23/7), polisi juga menemukan tangga di bagian belakang bangunan yang diduga sengaja disiapkan sebagai jalur pelarian apabila lokasi digerebek aparat.

“Ditemukan tangga di bagian belakang bangunan yang diduga telah dipersiapkan sebagai jalur pelarian apabila sewaktu-waktu dilakukan penggerebekan,” katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial MS dan RET. Keduanya diduga berperan sebagai “dokter” atau penyuntik gas yang memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi 12 kilogram untuk dijual kembali dengan keuntungan lebih besar.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1.304 tabung LPG, 56 besi penyambung gas, dua unit kulkas, satu unit timbangan digital, satu unit kendaraan roda empat, serta tutup plastik barcode tabung LPG 12 kilogram dan tutup plastik tabung LPG 3 kilogram yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan tersebut.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi serta pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang merugikan masyarakat dan negara.