Kasus Alphard vs Satpam Berakhir Damai, Tiga Oknum Polisi Polda Jabar Diproses Prop

0
11

Pewarta : Red

Jakarta – Kasus cekcok antara pengemudi dan penumpang mobil Toyota Alphard dengan petugas keamanan (Satpam) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, resmi berakhir damai. Meski diselesaikan secara kekeluargaan, 3 (tiga) oknum anggota Polda Jawa Barat yang terlibat tetap menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Bidang Propam.

Kesepakatan damai dicapai melalui mediasi di Polsek Metro Menteng, Jum’at (24/7/2026) malam. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak saling menyampaikan permintaan maaf dan sepakat tidak membawa perkara ke jalur hukum.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan penanganan terhadap oknum anggota Polri tetap berlanjut melalui mekanisme internal.

“Dari rekan pengemudi maupun penumpang, malam ini juga ditindaklanjuti Bid Propam Polda Jawa Barat,” kata Braiel.

Selain pemeriksaan etik, dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai ketentuan, kini ditangani Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan cekcok antara penumpang Alphard dan Satpam Proyek MRT Bundaran HI, Fiktor Harefa, viral di media sosial.

Dedi Mulyadi Tawarkan Kerja di Bandung

Di tengah ramainya perhatian publik, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bertemu langsung dengan Fiktor Harefa pada Sabtu (25/7/2026). Pertemuan itu diunggah Dedi melalui akun media sosialnya.

Dalam unggahan tersebut, Dedi mengungkapkan telah menawarkan Fiktor untuk bekerja sebagai petugas keamanan di Bandung.

“Bertemu Bang Fiktor, Satpam yang kemarin ramai di Bundaran HI. Beliau berniat pindah kerja di Bandung saja,” tulis Dedi.

Menurut Dedi, Fiktor saat ini berdomisili di kawasan Pasteur, Kota Bandung, meski berasal dari Nias, Sumatera Utara. Karena itu, ia menilai perpindahan tempat kerja akan memudahkan Fiktor untuk tinggal lebih dekat dengan keluarganya.

“Insya Allah nanti rencananya pindah kerja sebagai security di Bandung,” ujar Dedi.

Meski perkara pidana telah diselesaikan melalui mediasi, proses pemeriksaan etik terhadap tiga oknum anggota Polda Jawa Barat serta penanganan dugaan pelanggaran lalu lintas oleh Polda Metro Jaya dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.