Foto : Ilustrasi
Pewarta : Herlina SC
Kab. Bandung Barat – Seorang petugas keamanan (Satpam) pabrik di Kawasan Industri Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, menjadi korban penganiayaan bersenjata tajam setelah menegur sekelompok pria yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras di depan pos penjagaan.
Korban, Atep (43), mengalami luka di bagian wajah, leher, dan kepala akibat sabetan pisau dalam insiden yang terjadi pada Minggu (19/7/2026) dini hari. Polisi telah menangkap seorang terduga pelaku, Ikbal Supriadi (26), yang diduga melakukan penyerangan menggunakan pisau lipat.
Kasus tersebut baru menjadi sorotan publik setelah rekaman detik – detik penganiayaan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus kini telah ditangani Polsek Padalarang.
“Benar, ada penganiayaan terhadap seorang security di Cimareme. Kejadiannya Minggu dini hari, 19 Juli lalu. Baru viral kemarin dan saat ini sudah ditangani Polsek Padalarang,” kata Gofur, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban yang sedang bertugas melihat sejumlah pria diduga menggelar pesta minuman keras di sebuah warung tepat di depan pos keamanan pabrik.
Korban kemudian menegur kelompok tersebut agar tidak mengganggu keamanan lingkungan. Namun teguran itu diduga memicu emosi para pria tersebut. Mereka mendatangi pos satpam hingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung perkelahian.
Dalam keributan itu, korban diduga diserang menggunakan pisau lipat hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan 3 (tiga) pria mendatangi pos penjagaan dan terlibat cekcok dengan korban. Beberapa saat kemudian, 3 (tiga) orang lainnya datang ke lokasi untuk melerai. Korban akhirnya dievakuasi masuk ke area pabrik setelah mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku lain yang berada di lokasi kejadian serta melengkapi alat bukti guna mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.

