Jabar Tangani 60 Kasus TPPO Hingga Juni 2026, Pendampingan Korban Terus Diperkuat

0

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menangani 60 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang Januari – Juni 2026. Selain proses hukum, pemerintah memastikan pendampingan psikologis, sosial, dan hukum bagi para korban terus dilakukan hingga pemulihan tuntas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan tren kasus TPPO terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 tercatat 39 kasus, naik menjadi 59 kasus pada 2025, dan hingga Juni 2026 sudah mencapai 60 kasus.

“Kasus masih terus kami tangani. Meski sebagian sudah selesai, pendampingan terhadap korban tetap berlanjut sesuai kebutuhan pemulihan,” ujar Siska dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Menentang Perdagangan Orang 2026 di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Salah satu kasus yang masih berjalan adalah TPPO di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang melibatkan 13 korban asal Jawa Barat. Pemprov Jabar bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi para korban saat memberikan kesaksian di persidangan.

Untuk memperkuat pencegahan, Pemprov Jabar telah membentuk Gugus Tugas TPPO, Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, serta menerapkan moratorium keberangkatan pekerja migran perempuan yang masih memiliki anak balita guna menekan risiko perdagangan orang.