Ragam

Terima 500 Aduan Warga, Pemkab Cianjur Pindahkan Posko Pengaduan ke Tengah Pendopo

adminsigiku.com
×

Terima 500 Aduan Warga, Pemkab Cianjur Pindahkan Posko Pengaduan ke Tengah Pendopo

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Cianjur — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mencatat sekitar 500 pengaduan masyarakat telah masuk melalui posko pengaduan sejak awal 2025 hingga Agustus 2026. Mayoritas laporan berkaitan dengan persoalan pelayanan kesehatan dan langsung diteruskan kepada perangkat daerah untuk ditindaklanjuti.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, posko pengaduan menjadi salah satu kanal yang disiapkan pemerintah untuk memastikan keluhan dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara cepat.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan posko tersebut. Karena itu, Pemkab Cianjur memindahkan lokasi posko yang sebelumnya berada di Balai Praja ke Balai Wihaha di kawasan Pendopo Cianjur.

“Setiap hari ada petugas yang menerima laporan dari masyarakat di posko pengaduan yang merupakan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan, dimana setiap laporan diterima dan ditindaklanjuti,” kata Wahyu di Cianjur, Rabu (20/8/2026).

Menurutnya, mekanisme pengaduan dibuat sesederhana mungkin. Warga tidak perlu melewati prosedur yang berbelit untuk menyampaikan keluhan. Masyarakat cukup datang langsung ke posko dan membawa kartu identitas apabila diperlukan.

Setiap laporan kemudian diverifikasi dan diteruskan kepada dinas atau instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan.

“Pemindahan posko pengaduan menjadi bagian dari evaluasi setelah masih ditemukan masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan yang menjadi komitmen kami selama ini,” ujarnya.

Aduan Kesehatan Mendominasi

Dari sekitar 500 laporan yang diterima, persoalan kesehatan menjadi salah satu aduan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Selain itu, terdapat pula laporan terkait pendidikan dan berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya.

Wahyu memastikan setiap laporan tidak berhenti pada penerimaan administrasi. Pemerintah daerah mendorong perangkat daerah terkait berkolaborasi untuk mencari solusi sesuai kewenangan masing-masing.

“Nanti dinas dan instansi akan berkolaborasi untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang dilaporkan masyarakat, baik menggunakan anggaran pemerintah daerah atau patungan dari seluruh ASN,” katanya.

Untuk persoalan tertentu yang membutuhkan pembiayaan, penanganan dapat dilakukan melalui anggaran pemerintah daerah maupun skema patungan atau rereongan ASN.

Skema tersebut menjadi salah satu alternatif ketika kebutuhan masyarakat harus segera ditangani, sementara penyelesaiannya membutuhkan dukungan pembiayaan di luar mekanisme anggaran rutin.

Posko Dipindah Agar Lebih Mudah Terlihat

Wahyu mengakui keberadaan posko pengaduan sebelumnya belum cukup dikenal masyarakat. Kondisi itu bahkan membuat sebagian warga memilih menyampaikan persoalan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat.

Karena itu, lokasi posko dipindahkan ke area yang lebih strategis di lingkungan Pendopo Cianjur. Posko baru diharapkan mudah terlihat dari pintu masuk utama maupun pintu belakang.

“Posko pengaduan yang semula terletak di Balai Praja akan dipindah ke Balai Wihaha agar terlihat langsung masyarakat yang hendak membuat laporan atau pengaduan,” ujarnya.

Pemkab Cianjur menegaskan keberadaan posko tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih responsif. Pemerintah tidak hanya membuka kanal pengaduan, tetapi juga dituntut memastikan setiap laporan memiliki tindak lanjut yang jelas.

Dengan pemindahan lokasi dan penyederhanaan mekanisme pengaduan, Pemkab Cianjur berharap semakin banyak warga berani menyampaikan persoalan secara langsung sehingga pemerintah dapat merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran.