Pewarta : Red
Kota Bogor — DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas kontribusi dan peran aktif dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (raperda).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke – 81 Kementerian Hukum yang berlangsung pada 19 Agustus 2026.
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi lembaganya untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi dan pembentukan regulasi daerah.
“Alhamdulillah, tepat pada Hari Pengayoman ke – 81, DPRD Kota Bogor mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum. Mudah – mudahan penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi kami di DPRD Kota Bogor agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama dalam penyusunan rancangan peraturan daerah,” kata Adityawarman.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi DPRD Kota Bogor dalam memastikan proses penyusunan regulasi daerah berjalan melalui mekanisme harmonisasi dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Adityawarman menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini turut mendukung penguatan produk hukum di Kota Bogor.
DPRD Kota Bogor selanjutnya berkomitmen meningkatkan kualitas regulasi agar tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, tetapi juga mampu merespons kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Penghargaan dari Kementerian Hukum tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi DPRD Kota Bogor untuk memperkuat fungsi legislasi serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.













