Pewarta : Alex
Serang – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan Balai Latihan Seni Silat Pasanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) sekaligus menghadiri Milad ke-3 PTBI di Kampung Cibogo, Desa Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jum’at (18/9/2026).
Peresmian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian pencak silat Tjimande dan seni budaya Debus sebagai bagian dari kekayaan budaya Banten.
Kapolri mengatakan keberadaan balai latihan dapat menjadi ruang bersama bagi berbagai perguruan silat untuk berlatih, belajar, berdiskusi, sekaligus menjaga keaslian seni budaya Banten.
“Saya merasa sebagai warga Banten memiliki kewajiban untuk ikut berkontribusi membangun wilayah, termasuk membangun dan melestarikan kebudayaan Banten,” kata Listyo Sigit.
Menurutnya, pencak silat merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang telah tercatat di UNESCO. Karena itu, pelestarian seni bela diri tradisional tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk para perguruan dan tokoh budaya.
“Siapa lagi yang akan melestarikan kalau bukan kita sendiri. Ini kekhasan yang dimiliki Banten dan harus terus dijaga,” ujarnya.
Kapolri juga mendorong agar fasilitas latihan dan pelestarian budaya serupa dikembangkan di setiap kabupaten di Banten. Selain menjadi tempat latihan, fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang berkumpul masyarakat untuk berdiskusi dan menyelesaikan berbagai persoalan bersama.
Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menekankan pentingnya mempertahankan filosofi pendekar dan jawara Banten yang menjunjung nilai me













