Pewarta : Arief
Kabupaten Cianjur – Sebanyak 32 bakal calon kepala desa (kades) mengikuti tes seleksi akademik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Aula Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Minggu.
Tes akademik tersebut digelar untuk menyaring bakal calon dari desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar. Berdasarkan ketentuan seleksi, maksimal lima calon yang nantinya ditetapkan untuk mengikuti kontestasi Pilkades di masing – masing desa.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, mengatakan 32 peserta tersebut berasal dari lima desa yang tersebar di lima kecamatan.
Kelima desa itu yakni Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun; Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung; Desa Campakamulya, Kecamatan Campakamulya; Desa Wangunjaya, Kecamatan Agrabinta; dan Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.
“Rata – rata bakal calon dari empat desa yang akan menggelar Pilkades serentak sebanyak enam orang, sedangkan di Desa Ciranjang sebanyak delapan orang sehingga dilakukan tes akademik guna menjaring hanya lima calon yang akan bertarung,” ujar Arief.
Menurutnya, tes mencakup sejumlah materi, antara lain Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, wawasan kebangsaan, pengetahuan umum, pemerintahan, peraturan perundang-undangan terkait desa, Bahasa Indonesia, logika matematika, dan penalaran.
Seleksi tersebut, kata Arief, tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan tahapan Pilkades, tetapi juga memastikan bakal calon memiliki wawasan yang memadai untuk menjalankan pemerintahan desa apabila terpilih.
“Seleksi diperlukan agar bakal calon kepala desa tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, namun memiliki wawasan yang memadai untuk menjalankan pemerintahan desa ke depan,” katanya.
Arief mengimbau seluruh peserta menjaga sportivitas dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung, termasuk setelah pelaksanaan tes akademik.
Ia menegaskan keputusan akhir mengenai kepala desa berada di tangan masyarakat melalui proses pemungutan suara.
“Nanti rakyat yang memberikan suara dan menentukan siapa yang dianggap layak untuk menjadi kepala desa,” ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Tes Seleksi Akademik Bakal Calon Kepala Desa Cianjur 2026, Cucu Solihan, mengatakan tes diikuti 32 peserta dari lima desa di lima kecamatan.
Tes dilaksanakan dalam satu hari. Hasilnya akan dihitung dan diakumulasikan dengan nilai yang telah diperoleh peserta dari panitia desa.
“Peserta mengerjakan 50 soal yang telah disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan bakal calon,” kata Cucu.
Materi ujian meliputi pemerintahan, otonomi daerah, pengetahuan umum, pemerintahan desa, serta sejumlah materi lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan bakal calon kepala desa.
Cucu menjelaskan, salah satu pertimbangan penyusunan materi adalah ketentuan kualifikasi pendidikan calon kepala desa yang minimal lulusan SMP.
“Soal yang diberikan mencakup pemerintahan, otonomi daerah, pengetahuan umum, pemerintahan desa, serta sejumlah materi lainnya, termasuk menyesuaikannya dengan kualifikasi syarat menjadi kepala desa minimal lulusan SMP,” ujarnya.













