Foto Ilustrasi : Curi Kabel Lampu Merah
Pewarta Ida
Kota Bandung — Kabel sejumlah lampu lalu lintas atau traffic light di Kota Bandung, Jawa Barat, dicuri. Akibatnya, lima titik persimpangan yang terdampak belum dapat berfungsi normal dan pengaturan lalu lintas dilakukan secara manual.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah turun tangan untuk memperbaiki sistem traffic light yang terdampak pencurian. Namun, proses perakitan dan pemasangan kembali kabel membutuhkan waktu sekitar satu pekan.
Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian mengatakan proses perbaikan masih berlangsung karena kabel yang hilang harus dirakit kembali sebelum sistem lampu lalu lintas dapat dioperasikan.
“Masih proses. Itu perlu dirakit lagi. Minimal kita seminggu untuk merakitnya lagi,” ujar Rasdian, Kamis (1/10/2026).
Rasdian mengatakan terdapat lima titik traffic light yang menjadi sasaran pencurian. Beberapa di antaranya berada di wilayah Kecamatan Regol, yakni kawasan PT INTI dan Simpang Patung Ikan.
Pencurian juga terjadi di Jalan Pungkur serta persimpangan Tamblong – Naripan dan Puteran Sunda.
Atas kejadian tersebut, Dishub Kota Bandung telah melaporkan kasus pencurian kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah melakukan laporan pengaduan ke kepolisian. Mudah – mudahan ditindaklanjuti,” katanya.
Lalu Lintas Diatur Manual
Sambil menunggu perbaikan, Dishub Kota Bandung menerapkan pengaturan lalu lintas secara manual di sejumlah persimpangan yang traffic light – nya belum berfungsi.
Petugas Bidang Pengendalian Operasional (Dalop) ditempatkan di lokasi, terutama pada jam-jam sibuk untuk mengantisipasi gangguan arus kendaraan.
“Untuk yang waktu dekatnya kita terpaksa di pengaturan manual dulu, menggunakan tenaga orang. Jam sibuk pagi sudah diatur oleh Bidang Dalop, nanti ada petugas di situ,” jelas Rasdian.
Dishub memastikan pengaturan manual dilakukan selama proses perbaikan berlangsung guna menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di titik-titik yang terdampak.













