Pewarta : Fadhel
Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Cicurug dan Sukaraja sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kepastian investasi.
Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman mengatakan, kedua wilayah tersebut dipilih karena memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan, terutama Cicurug yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan Ade saat membuka FGD I RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar DPTR Kabupaten Sukabumi, Senin (5/10/2026).
“Dengan adanya RDTR, pemetaan kawasan bisa lebih tertib. Seperti ruang pertanian, industri, hingga permukiman,” ujar Ade.
Menurutnya, Kabupaten Sukabumi saat ini telah memiliki RDTR di tiga wilayah, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Penyusunan RDTR Cicurug dan Sukaraja diharapkan memperkuat penataan ruang di wilayah yang memiliki perkembangan ekonomi dan investasi cukup pesat.
Ade menilai RDTR penting untuk memberikan kepastian ruang bagi masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus menjadi acuan dalam pengembangan investasi.
“Ketika sudah ada RDTR, harapan kita bisa menunjang investasi di Kabupaten Sukabumi. RDTR ini dapat memberikan kepastian ruang untuk masyarakat dan pengusaha,” katanya.
Ia juga meminta camat, kepala desa, dan seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan agar dokumen RDTR yang dihasilkan sesuai kebutuhan wilayah.
Setelah rampung, RDTR tersebut akan diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS) untuk menjadi salah satu acuan dalam proses perizinan dan investasi.
“Kalau sudah jadi, RDTR ini akan diintegrasikan dengan OSS. Hal ini dapat membantu mempermudah proses perizinan,” pungkasnya.













