Ragam

Dishub Bandung Pulihkan APILL di Enam Simpang, Pengamanan Diperketat Usai Pencurian Komponen

adminsigiku.com
×

Dishub Bandung Pulihkan APILL di Enam Simpang, Pengamanan Diperketat Usai Pencurian Komponen

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menuntaskan perbaikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di enam persimpangan yang terdampak pencurian komponen dalam waktu kurang dari sepekan. Untuk mencegah kejadian serupa, pengamanan perangkat lampu lalu lintas kini diperketat.

Enam persimpangan yang telah diperbaiki meliputi Pungkur – Inggit Ganarsih, BKR – M. Toha (PT Inti), Veteran–Sunda, Pagarsih – Astana Anyar, Tamblong – Naripan, serta BKR – M. Ramdan (Patung Ikan).

Perbaikan dilakukan untuk memulihkan fungsi lampu lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan di sejumlah titik tersebut.

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan pelayanan akibat pencurian komponen APILL. Ia menyebut terduga pelaku telah diamankan oleh teknisi APILL bersama kepolisian dan sedang menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung.

Pengamanan Boks dan Tiang Diperkuat

Sebagai langkah pencegahan, Dishub memperkuat pengamanan boks perangkat dan tiang lampu lalu lintas yang dinilai rentan menjadi sasaran pencurian.

Pada Jumat (9/10/2026), petugas juga melakukan perbaikan APILL di persimpangan Jalan Sudirman – Kelenteng, kawasan Cibadak.

Operator Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara atau Aga, menjelaskan bahwa pengamanan tambahan dilakukan dengan memasang gembok pada boks perangkat yang sebelumnya dinilai kurang aman.

“Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami menggunakan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng,” ujar Aga.

Selain itu, petugas akan mengelas bagian tiang yang sebelumnya dapat dibuka menggunakan baut. Langkah tersebut ditujukan untuk mempersulit akses pihak yang hendak mengambil komponen perangkat.

Dalam proses pemulihan enam persimpangan, teknisi menelusuri kabel dan memeriksa komponen, termasuk central processing unit (CPU), rangkaian kabel (wiring), serta pengendali lampu (controller). Komponen yang diperlukan kemudian dipasang kembali agar sistem dapat beroperasi normal.

Gangguan APILL Ditangani Berdasarkan Aduan

Selain menangani kerusakan akibat pencurian, Dishub Kota Bandung juga merespons laporan masyarakat mengenai gangguan APILL, termasuk masalah kelistrikan yang menyebabkan lampu lalu lintas tidak berfungsi optimal.

Menurut Aga, gangguan ringan, seperti masalah jaringan kelistrikan, umumnya dapat ditangani dalam waktu 1 x 24 jam.

Gangguan di persimpangan Sudirman – Kelenteng, misalnya, diduga berkaitan dengan pasokan listrik dari jaringan PLN menuju boks perangkat. Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga.

Masyarakat yang menemukan lampu lalu lintas tidak berfungsi dapat menyampaikan aduan melalui media sosial ATCS atau Dishub Kota Bandung.

Aga juga meminta warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya jika melihat orang yang tidak dikenal mengutak – atik atau mengambil komponen APILL.

“Apabila ada orang tidak dikenal yang sedang mengutak – atik perangkat atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat bisa langsung melaporkannya melalui media sosial kami atau Call Center Bandung Siaga 112,” katanya.

Dishub berharap penguatan pengamanan yang disertai partisipasi masyarakat dapat mencegah pencurian berulang, sehingga fasilitas lalu lintas tetap berfungsi dan keselamatan pengguna jalan di Kota Bandung terjaga.