Ragam

Pemkab Cianjur Pasang Pembatas Beton di Bekas Rest Area Segar Alam, Cegah PKL Kembali Berjualan

adminsigiku.com
×

Pemkab Cianjur Pasang Pembatas Beton di Bekas Rest Area Segar Alam, Cegah PKL Kembali Berjualan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memasang pembatas beton di kawasan bekas Rest Area Segar Alam, Puncak, untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan. Langkah tegas ini dilakukan menjelang penataan jalur wisata oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pembatas beton dipasang untuk menggantikan water barrier yang sebelumnya digunakan. Pembatas lama dinilai mudah digeser pedagang yang masih nekat membuka lapak di kawasan terlarang tersebut.

“Pedagang sudah diberi kompensasi seharusnya tidak kembali berjualan di lokasi tersebut karena tahun depan sudah dilakukan penataan ulang oleh Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur,” kata Djoko di Cianjur, Jumat.

Menurut Djoko, sejumlah pedagang masih menggunakan area bekas rest area di perbatasan Cianjur – Bogor untuk berjualan, meskipun penertiban telah dilakukan dan kompensasi diberikan. Bahkan, jumlah pedagang yang kembali membuka lapak dilaporkan bertambah, terutama saat akhir pekan.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Cianjur memperketat pengawasan dengan memasang pembatas beton yang lebih sulit dipindahkan serta menempatkan personel di lokasi.

Selain itu, Satpol PP akan meningkatkan patroli rutin untuk mencegah pedagang kembali berjualan setelah petugas meninggalkan kawasan tersebut.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di lokasi, agar pedagang tidak lagi berjualan karena sudah sepakat dan mendapat kompensasi, termasuk di sejumlah titik lain yang sudah ditertibkan namun masih digunakan untuk berjualan,” ujarnya.

Djoko menegaskan, penertiban dilakukan untuk memastikan kawasan yang telah disiapkan bagi penataan jalur wisata tidak kembali dipenuhi lapak pedagang sebelum proses penataan dimulai.

Pemkab Cianjur bersama Pemprov Jawa Barat berencana menata ulang kawasan tersebut pada 2027. Karena itu, pedagang yang telah ditertibkan diminta mematuhi kesepakatan dan tidak kembali menempati lokasi.

Pengawasan serupa juga akan diperluas ke sejumlah titik di sepanjang jalur utama Cianjur, mulai dari kawasan Puncak hingga Haurwangi yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat. Sasaran utamanya adalah lokasi yang telah ditertibkan, tetapi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas berjualan.

Pemkab Cianjur berharap pemasangan pembatas beton dan peningkatan patroli dapat menjaga ketertiban kawasan sekaligus mendukung rencana penataan jalur wisata agar lebih tertata dan nyaman bagi pengguna jalan maupun wisatawan.