Pewarta : Fadhel
Kabupaten Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri kegiatan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset, serta peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK).
Penyerahan hibah BMN tersebut menjadi bagian dari upaya pengelolaan aset negara dan daerah secara tertib, transparan, serta akuntabel. Sementara itu, sosialisasi pencegahan korupsi diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Peluncuran SIMPATIK juga menjadi langkah untuk mendukung pengelolaan portofolio aset secara terintegrasi, sehingga pemanfaatan aset dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan lembaga legislatif terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara KPK, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan DPRD diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.













