Pewarta : Red
Jakarta – Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) mendorong satuan pendidikan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal untuk meningkatkan capaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) murid. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi akademik peserta didik sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan di sekolah.
Ketua Umum DPP AKSI, Dr. Dudung Nurullah Koswara, menjelaskan bahwa TKA merupakan asesmen terstandar nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengukur capaian akademik individu murid secara objektif.
Menurut Dudung, hasil TKA menjadi salah satu indikator penting untuk melihat capaian akademik peserta didik sekaligus bahan evaluasi terhadap kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Ia menyebutkan, terdapat 3 (tiga) aspek pencapaian utama yang perlu diperhatikan sekolah, yakni karakter, pengetahuan, dan berbagai capaian lain yang mendukung perkembangan murid.
Aspek pertama adalah pembentukan karakter, yang dapat dilihat dari akhlak, perilaku, serta kebiasaan peserta didik, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Aspek ke 2 (dua) adalah pencapaian pengetahuan yang tercermin melalui nilai rapor dan hasil TKA. Kedua indikator tersebut dapat digunakan untuk melihat sejauh mana proses pembelajaran mampu memenuhi kebutuhan akademik murid.
Dudung menilai, hasil TKA juga dapat menjadi instrumen pembanding untuk mengevaluasi kesesuaian penilaian internal sekolah yang tercermin dalam nilai rapor.
“Nilai rapor dan nilai TKA idealnya menunjukkan capaian yang selaras. Apabila terdapat perbedaan yang signifikan, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran dan sistem penilaiannya,” ujarnya.
Menurut dia, keselarasan antara nilai rapor dan TKA penting agar capaian akademik murid tidak hanya terlihat baik dalam penilaian internal sekolah, tetapi juga tercermin melalui asesmen terstandar.
Untuk mencapai target tersebut, Dudung menekankan pentingnya membangun jejaring dan kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kapasitas untuk mendukung peningkatan kompetensi akademik peserta didik.
Kolaborasi dapat dilakukan melalui fasilitasi pembelajaran, penguatan materi, penyediaan sumber belajar yang relevan, serta program pendampingan yang membantu murid memahami karakteristik soal dan meningkatkan kemampuan menyelesaikan masalah.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran dan kesiapan akademik murid, bukan sekadar mengejar angka atau hasil ujian.
AKSI, lanjut Dudung, mendukung sekolah untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak potensial yang dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan mutu pendidikan.
Menurutnya, sekolah perlu terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi yang relevan, terukur, dan sesuai dengan tujuan pendidikan, sehingga peserta didik memperoleh kesempatan untuk mencapai potensi akademik terbaiknya.
Dudung juga menilai bahwa hasil TKA memiliki arti penting bagi masa depan murid. Karena itu, sekolah perlu mempersiapkan peserta didik secara optimal melalui pembelajaran yang berkualitas, evaluasi berkelanjutan, dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan langkah positif sepanjang bertujuan meningkatkan kompetensi murid dan kualitas pendidikan. Yang terpenting, anak didik mendapatkan layanan pendidikan terbaik agar mampu mencapai potensi akademiknya secara maksimal,” tegasnya.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, AKSI berharap satuan pendidikan dapat meningkatkan capaian akademik murid sekaligus menjadikan hasil TKA sebagai bahan refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.













