Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada 82 ahli waris dengan total nilai Rp. 2,659 miliar.
Penyerahan santunan secara simbolis dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam Apel Gabungan di Lapang Apel Sekretariat Daerah Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/10/2026).
Nurdin mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial dan kepedulian pemerintah terhadap keluarga peserta yang meninggal dunia.
Ia mengapresiasi kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.
Penerima manfaat berasal dari sejumlah kelompok, di antaranya perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus RT/RW, penerima program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta pekerja rentan melalui program 1 ASN 1 Pekerja Rentan.
Sejumlah ahli waris menerima santunan secara simbolis, antara lain keluarga Muslim Sapaat, perangkat Desa Rancabango, dengan total manfaat Rp. 137,68 juta. Sementara itu, ahli waris Oha Prayoga, Yusep Saefuloh, A. Muflih Afgani, Aonadin, Rohaeni, dan Manan Nurjaman masing-masing menerima santunan Rp. 42 juta.
Nurdin berharap santunan tersebut dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.













