Pewarta : Herlina SC
Kab. Bandung Barat – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat diperkirakan penuh pada November 2026, lebih cepat dari target desain yang memproyeksikan kapasitasnya bertahan hingga Agustus 2027.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan zona 5 perluasan Sarimukti kini semakin terbatas meski telah dibuka untuk memperpanjang masa operasional TPA.
“Kami sudah mengingatkan jauh hari sebelumnya bahwa Sarimukti terbatas. Makanya kita buka zona 5,” kata Herman, Selasa (6/10/2026).
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemprov Jabar menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) guna mengkaji metode pemadatan sampah yang aman, mengingat timbunan sampah menghasilkan gas metana. Hasil kajian ditargetkan diterima pekan ini sebelum pelaksanaan pemadatan menggunakan alat berat.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Jawa Barat, Arief Perdana, menyebut zona 5 seluas 6,3 hektare dirancang menampung 700.000 ton sampah. Namun, timbunan saat ini telah mencapai sekitar 560.000 ton atau 80 persen dari kapasitas.
Menurut Arief, keterbatasan alat berat, pemadatan yang belum optimal, serta volume sampah dari daerah yang melebihi batas turut mempercepat penuhnya zona tersebut.
Selain pemadatan, Pemprov Jabar menyiapkan teknologi pirolisis untuk mengolah sampah lama menjadi bahan bakar solar dengan kapasitas yang direncanakan mencapai 1.000 ton per hari. Instalasi ditargetkan mulai dipasang akhir 2026 dan beroperasi pada 2027.
Pemprov Jabar juga menjajaki pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) bersama pihak ketiga untuk mengurangi beban TPA Sarimukti.













