Pewarta : Ida
Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung memberikan waktu 14 hari kepada operator telekomunikasi untuk memulihkan layanan internet pelanggan sebelum penataan kabel udara kembali dilanjutkan pada 27 Oktober 2026.
Penertiban kabel udara dihentikan sementara pada 12 – 26 Oktober 2026 untuk memberi kesempatan kepada operator menyelesaikan gangguan jaringan di sejumlah wilayah terdampak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, mengatakan penyesuaian jadwal tersebut dilakukan dengan memprioritaskan pemulihan konektivitas masyarakat.
“Selama periode ini, kami meminta operator mempercepat penyelesaian gangguan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara akan dilanjutkan sesuai jadwal berikutnya dengan tetap memperhatikan kesiapan jaringan dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” ujar Henryco, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan laporan Diskominfo, gangguan internet masih terjadi di Antapani Lama, Babakan Surabaya, Antapani Kidul, Arcamanik, Sukamiskin, Kebonwaru, dan Cisaranten.
Sementara itu, pemulihan layanan internet di Astanaanyar dan Jalan Sudirman telah dilaporkan selesai. Penanganan selanjutnya difokuskan pada wilayah yang masih mengalami gangguan.
Selama masa jeda, Diskominfo berkoordinasi dengan operator untuk memantau pemulihan jaringan dan menindaklanjuti laporan gangguan dari masyarakat.
Henryco menegaskan, Pemkot Bandung tetap melanjutkan program penataan kabel udara sesuai ketentuan dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan keberlangsungan layanan internet bagi pelanggan.
Program penataan kabel udara tersebut dimulai pada 2 Juni 2026 dengan target 85 ruas jalan utama. Hingga saat ini, sebanyak 65 ruas jalan telah ditangani.
Pemkot Bandung meminta seluruh operator memanfaatkan masa penyesuaian hingga 26 Oktober untuk menuntaskan gangguan jaringan. Penataan kabel udara dijadwalkan kembali berlangsung pada 27 Oktober 2026.













