Ragam

Program 12 PAS, Pemkot Sukabumi Salurkan Bansos kepada 14 Penerima di Dua Kelurahan

adminsigiku.com
×

Program 12 PAS, Pemkot Sukabumi Salurkan Bansos kepada 14 Penerima di Dua Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial dalam program 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) kepada 14 penerima manfaat di Kelurahan Selabatu dan Kelurahan Cikole, Selasa (13/10/2026).

Penyaluran bantuan pada putaran kedua tersebut memasuki episode ke – 24 dan ke – 25. Kegiatan dihadiri Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, serta mitra kolaborasi, di antaranya PNM, Baznas, BJB, dan BPR.

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk dukungan permodalan bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usaha dan membuka peluang usaha baru.

Di Kelurahan Selabatu, penerima bantuan terdiri atas Nemah, Adi Rohadi selaku pelaku UMKM, Rony Dauhan, Arianda Yanuar, Danang Ariasto, Riyanti Mutia, dan Samsu Alamsyah.

Sementara itu, penerima bantuan di Kelurahan Cikole meliputi Resni Noviani, Santi Susanti selaku pelaku UMKM, Ijah, Sutiah, Eti Suhaeti, Maya, dan Cucun yang juga merupakan pelaku UMKM.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan, program 12 PAS akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menangani pengangguran, persoalan pendidikan, dan kemiskinan.

Menurut Ayep, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan program bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan mulai dari penganggaran, penyaluran, ketepatan penerima, hingga dampak yang dihasilkan.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran publik secara bertanggung jawab agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana berharap program tersebut dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga.

Menurut Bobby, bantuan permodalan diharapkan mampu mengembangkan usaha mikro yang sudah berjalan. Bagi masyarakat yang belum memiliki usaha, bantuan tersebut diharapkan menjadi modal awal untuk membangun usaha mandiri dan meningkatkan pendapatan keluarga.

Bobby turut mengapresiasi keterlibatan DPRD Kota Sukabumi, PNM, Baznas, BJB, BPR, Dinas Sosial, unsur kecamatan dan kelurahan, serta tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan dalam mendukung pelaksanaan program.

Melalui program 12 PAS Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Pemkot Sukabumi mendorong kolaborasi pemerintah, lembaga, mitra usaha, dan masyarakat untuk memperluas jangkauan bantuan sosial sekaligus membuka peluang kemandirian ekonomi bagi warga.