Pewarta : Ida
Kota Bandung – Polrestabes Bandung kembali menggelar razia narkoba di kawasan Saritem, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, tujuh orang yang terdiri atas tiga laki – laki dan empat perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu setelah menjalani tes urine.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri dalam memberantas peredaran narkotika dan mewujudkan kawasan bebas narkoba secara berkelanjutan.
“ Kami mengamankan sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga orang laki – laki dan empat perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu – sabu,” kata Dedi di Bandung, Jumat malam.
Menurut Dedi, jumlah orang yang terindikasi menyalahgunakan narkotika dalam operasi kali ini menurun dibandingkan kegiatan sebelumnya. Meski demikian, kepolisian memastikan pengawasan dan penindakan di kawasan Saritem akan terus dilakukan.
Penyisiran menyasar orang-orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Polrestabes Bandung juga akan memperkuat koordinasi dengan TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satpol PP Kota Bandung untuk menekan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
“Kita akan terus berkolaborasi ke depannya dengan teman – teman BNN, teman – teman TNI. Kita tentu akan melakukan kegiatan – kegiatan yang lebih intensif nanti di tempat – tempat tertentu secara terbuka kepada media kita libatkan sebagai sarana kontrol sosial,” ujarnya.
Dedi menegaskan, operasi pemberantasan narkotika akan dilanjutkan secara berkala melalui patroli dan penindakan terukur bersama berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, tujuh orang yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan dan tes urine di lokasi razia.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik akan mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus menelusuri asal-usul pasokan barang terlarang tersebut.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus mendukung keberlanjutan program Kawasan Bebas Narkoba di Kota Bandung,” kata Oliestha.
Polrestabes Bandung menegaskan, upaya pemberantasan narkotika di Saritem akan terus dilakukan melalui penindakan dan kerja sama lintas instansi guna menekan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kota Bandung.













