Pewarta : Anis
Kota Depok – Tidak ada tebang pilih untuk urusan rumah ibadah. Itu penegasan Wali Kota Depok, Supian Suri, saat berdiri di hadapan jemaat HKBP Limo, Ressort Cinere, Minggu (25/10/2026).
Di momen Pesta Pembangunan, Gotilon, dan HUT ke-27 gereja tersebut, Supian bicara blak-blakan soal izin rumah ibadah yang selama ini kerap jadi isu sensitif.
“Semua punya hak yang sama selama persyaratan yang ditentukan dalam keputusan bersama tiga menteri dapat dijalankan. Tidak ada alasan untuk menghalangi atau menghambat perizinan tempat ibadah, bukan hanya gereja, tetapi semua tempat ibadah,” tegas Supian.
Bagi Supian, aturan harus jadi panglima. Jika syarat SKB 3 Menteri terpenuhi, pemerintah wajib hadir memfasilitasi, bukan mempersulit. Komunikasi dan dukungan warga sekitar jadi kunci, bukan penolakan tanpa dasar.
Depok, dengan penduduk lebih dari dua juta jiwa dan latar belakang yang beragam, menurutnya tidak punya pilihan lain selain merawat toleransi.
Ia pun membawa kabar baik. Dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang dirilis Setara Institute, peringkat Kota Depok naik 17 posisi dibanding tahun sebelumnya.
“Ini bukan kerja Wali Kota sendiri. Ini kerja bareng tokoh agama, FKUB, dan seluruh masyarakat yang mau menjaga harmoni,” ujarnya.
Supian berharap, lonjakan peringkat toleransi ini bukan sekadar angka. Tapi jadi cerminan kehidupan sehari-hari di Depok yang saling menghormati.
“Prestasi ini tidak lepas dari dukungan semua pihak. Mudah-mudahan semangat kebersamaan kita menjadi semangat untuk mencintai Kota Depok dan mencintai negeri ini,” tutupnya.
Kehadirannya di HUT HKBP Limo pun menjadi simbol: Pemkot Depok ingin hadir di semua ruang umat beragama, tanpa sekat.













