Politik & Pemerintahan

Disdukcapil Kab.Serang Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi

adminsigiku.com
×

Disdukcapil Kab.Serang Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Nurjamin

Koran SINAR PAGI, Kab.Serang,- Disdukcapil Kabupaten Serang menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara yang di gelar dihalaman Kecamatan Petir Kabupaten Serang Provinsi Banten dan dihadiri oleh Ombudsman RI Perwakilan Kabupaten Serang, Sekda Kabupaten Serang mewakili Bupati Serang, Kepala Kejaksaan Serang, Kapolres Resort Serang dan Cilegon, Ketua Komisi satu DPRD Kabupaten Serang, Kepala Disdikbud Provinsi Banten, Kepala upt se Kabupaten Serang, Camat Kecamatan Petir dan Tunjung Teja, Kepala Desa se Kecamatan Petir, Kepala Desa se Kecamatan Tunjung Teja, Danramil serta Kapolsek Kecamatan Petir berjalan lancar, Senin, (26/08/2020).

Jajang Kusmara, Sekertaris Dukcapil Kabupaten Serang mengatakan, dalam rangka memantapkan pelayanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat secara Gratis artinya masyarakat yang mau bikin e-KTP, KK dan lain lain yang berkaitan dengan kependudukan dilayani secara gratis tidak dipungut bayaran maka kami adakan yang namanya zona integritas.

Disdukcapil Kabupaten Serang berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melalui inovasi pelayanan publik
untuk itu semua petugas harus punya komitmen memegang aturan main sesuai peraturan pemerintah dan undang undang yang berlaku.

Menurutnya, kegiatan yang dicanangkan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di disdukcapil dan dapat diimpelementasikan ke masyarakat.

Sementara itu, Drs.H.Tb.Mahmud Sahiri, M.Si, Sekda Kabupaten Serang dalam sambutannya menegaskan, Pemkab.Serang berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melalui inovasi pelayanan publik.

“Semoga Kabupaten Serang menjadi pioner dan dapat diterapkan di dinas – dinas lain, seperti Perijinan, Rumah Sakit dan Puskesmas dan lain lain,” paparnya.

Acara diilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan fakta integritas oleh jajaran Kepala Bidang Disdukcapil dihadapan Kadisdukcapil dan seluruh undangan yang hadir.

Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Serang Ahmad Jajat,ST memgatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini sangat bagus, karena bagian dari mitra kerja Komisi I DPRD.

“Acara yang dilaksanakan ini untuk meyakinkan kepada masyarakat sudah ada upaya dari Disdukcapil untuk meningkatkan kwalitas publik serta berkomitmen jangan sampai ada keluhan dari masyarakat adanya pungutan pungutan biaya pada saat mengurus pembuatan e-KTP, KK dan lain lain, sehingga citra dari kabupaten serang khususnya disdukcapil tersebut menjadi bagus dan baik.