Pewarta : Ayi Suherman
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi – Kasus Vidio Viral Eko Purtjahjanto dan oknum Perangkat Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, ternyata berbuntut panjang, walaupun sebelumnya sudah terjadi perdamai (Islah) antar dua belah pihak yang di fasilitasi oleh Muspika Cicantayan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gagas oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, membahas ketegangan antara perangkat Desa Cijalingan dan guru SMPN 1 Cicantayan.
Pantauan dilapangan, RDP yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Sukabumi, Senin (15/03/2021) tersebut tidak dihadiri para pejabat terkait.
Sementara dari SMPN 1 Cicantayan hadir Eko Purtjahjanto, guru yang pernah bersitegang dengan oknum perangkat Desa Cijalingan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran para pejabat tersebut.
Kehadiran kepala Desa dan perangkat Desa dalam RDP sangat penting, karena merekalah pemicu masalah yang ramai menjadi bahan perbincangan publik akibat tindakan persekusi terhadap saudara Eko.
Disisi lain Yudha mengatakan, kehadiran mereka penting untuk mencari titik temu dan penyelesaian yang tuntas dari kasus persekusi terhadap guru SMPN 1 Cicantayan tersebut, Imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kab.Sukabumi, Hera Iskandar menyampaikan, seharusnya para pejabat itu hadir, karena rapat ini untuk mencari formulasi agar kasus persekusi seperti itu tidak terulang lagi.
Dirinya mengusulkan RDP susulan dengan menghadirkan para pejabat yang mangkir. “Bila perlu, RDP dilaksanakan di Kantor Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan.” Cetusnya.
Sementara perwakilan dari komisi I Andri Hidayana, politisi tangguh dari PPP asal Pajampangan menyatakan, harus ada pemeriksaan menyeluruh atas ketidakhadiran para pejabat tersebut.
Andri menganggap sikap para pejabat yang tidak hadir pada RDP tersebut merupakan pelecehan terhadap lembaga Legislatif.
Rapat dihadiri Sekretaris PGRI Kabupaten Sukabumi Asep, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Durahman alias Asdur dan Ketua Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (BJI) Presda Sukabumi Raya Budhy Lesmana alias Budi Gondrong (BG).
Sebelumnya BJI menyatakan siap mendampingi Eko jika kasus persekusi tersebut berlanjut ke ranah hukum.
