Ragam

GAWAT Jawa Barat Kecam Sekaligus Mengutuk Tindakan Bar – Bar Oknum Ormas Terhadap Wartawan di Majalengka

adminsigiku.com
×

GAWAT Jawa Barat Kecam Sekaligus Mengutuk Tindakan Bar – Bar Oknum Ormas Terhadap Wartawan di Majalengka

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heru Sugiman

Kabupaten Garut – Sekretaris Jendral, GAWAT (Gabungan Wartawan Nekat ) Jawa Barat, Agus Lukman melalui sebuah komunike yang dilansir media on line koransinarpagijuara.com mengecaman sekaligus mengutuk tindakan premanisme yang dilakukan oknum sebuah ormas terhadap insan pers yang sedang melakukan tugas Jurnalistik di Desa Mekarwangi, Kec.Lemah Sugih, Kab.Majalengka belum lama ini.

Dikabarkan sebelumnya, dua insan pers dari Media FBI dan Metro Jabar mengalami tindakan intimidasi, persekusi dan penganiayaan, akibatnya, salah satu wartawan mengalami luka lebam di bagian muka karena dipukul di daerah hidung.

Agus mengatakan, tindakan brutal dan primitif yang dilakukan oknum ormas tersebut sebagai tindakan pengecut dan tak bermoral, karena setiap wartawan dalam melaksanakan tugas dilapangan dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999.

“Saat menjalankan tugas Jurnalistiknya, Wartawan dilindungi UU No 40 Tahun 1999, jadi tak sepatutnya di perlakukan sebiadab itu, Jurnalis itu profesi mulia yang lebih mengedepankan pengabdian yang tulus, kalaupun ada kekurangsinkronan dilapangan dengan narasumber atas sebuah permasalahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang bijak dan elegan tidak dengan cara intimidasi, persekusi dan berujung dengan penganiyaan,” tegasnya.

Ditambahkan, Indonesia adalah negara Hukum, sehingga orang tidak bisa seenaknya main hakim sendiri, “Serah persoalan itu kepada Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.

Diakhir pernyataanya, Sekjen GAWAT (Gabungan Wartawan Nekat) Jawa Barat ini meminta kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini pihak Kepolisian untuk segera menangkap dan menahan pelaku penganiyaan terhadap wartawan tersebut.

Ia juga mengajak semua insan pers dan organisasi kewartawanan di Jawa Barat untuk mengawal proses hukum kasus ini, agar ada efek jera supaya dikemudian hari tidak ada lagi pihak – pihak yang melakukan tindak pidana terhadap wartawan, pungkas Agus.