OPINI/Artikel

Kepala Sekolah Tentukan Kelayakan ASN

adminsigiku.com
×

Kepala Sekolah Tentukan Kelayakan ASN

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Praktisi Pendidikan)

Narasi ini tentu bisa dianggap modus dan lebay. Mengapa ? Karena menurut Saya orang paling tahu layak dan tidak layak seorang guru “lolos” dan pantas jadi ASN adalah kepala sekolah. Setidaknya saat supervisi performa guru bisa dinilai. Layak, pantas atau belum pantas.

Bagi Saya simple saja. Seleksi ASN GTK untuk mengisi tugas sebagai aparatur pendidikan di setiap satuan pendidikan serahkan pada kepala sekolah. Mengapa kepala sekolah ? Sejumlah alasan bisa kita rasionalisasi.

Pertama, yang tahu kekurangan dan kelebihan formasi guru adalah kepala sekolah. Ia sangat tahu persis berapa jumlah guru yang dibutuhkan bagi satuan pendidikan yang Ia pimpin. Kepala sekolah adalah Mendikbud dan Kadisdik kecil. Ia pada dasarnya adalah seorang Mendikbud di daerah.

Kedua, yang tahu persis dedikasi, kompetensi dan prestasi GTK adalah kepala sekolah. Kepala sekolah tahu persis kemampuan GTK atau guru yang ada di satuan pendidikan. Guru lola, guru kudet, guru gaptek, guru malas-malas dan guru hebat-hebat dan potensial ada dalam catatan kepala sekolah.

Ketiga karakter dan mentalitas setiap guru atau GTK sangat diketahui kepala sekolah. Sistem seleksi ASN PPPK nampaknya tidak lebih “canggih” dari kemampuan para kepala sekolah dalam menilai siapa guru atau GTK yang layak, patut dan tak patut menjadi ASN.

Berikan kelayakan dan kelulusan para guru honorer pada entitas kepala sekolah di seluruh Indonesia. Kepala sekolah menjadi “Mendikbud Ristek” yang diberi “kekuasaan” untuk menilai kelayakan, kepatutan dan kelulusan para guru honorer atau GTK untuk jadi ASN.

Tentu ada syarat dan catatan bagi para kepala sekolah. Bila terbukti kepala sekolah “KKN” dan menyimpangkan penilain rekrutmen ASN maka diberi sanksi dan tindakan hukum yang jelas, tegas dan tidak padang rambut atau pandang bulu.

Kepala sekolah di sekolah negeri khususnya adalah aparatur negara. Bisa mewakili negara dalam menentukan kepatutan dan kelulusan calon ASN. Ia “maha tahu” siapa calon guru yang layak. Berapa kekurangan guru atau tenaga kependidikan?

Jangan sampai ada ASN masuk sebuah sekolah tapi tidak dibutuhkan dan Ia ingin bersegera pindah ke daerah lain. Bila ASN lolos dan tidak, ditentukan kepala sekolah maka kondusifitas dan objektifitas kebutuhan GTK akan lebih bisa dipertanggung jawabkan.

Kepala sekolah akan sangat tahu guru honorer yang sudah lama mengabdi dan berkontribusi pada pengembangan sekolah. Kepala sekolah sangat tahu guru honorer dan guru ASN yang asal kerja dan kerja asal. Minus prestasi maksimus gossip.

Rekrutmen ASN guru atau GTK oleh kepala sekolah di seluruh Indonesia, mengapa tidak ? Ada ungkapan “Kutahu yang ku mau”. Ada pula ungkapan “Siapa kita hanya kita yang tahu”. Artinya yang tahu butuh guru berapa ? Guru mana yang pantas diantaranya adalah kepala sekolah.

Narasi ini hanyalah narasi penghangat ditengah sulitnya guru honorer lolos ASN PPPK padahal banyak guru yang pantas dan layak. Kepala sekolah sangat tahu guru yang pantas dan layak. Begitu pun guru sangat tahu kepala sekolah yang pantas dan layak untuk memimpin mereka.

Setidaknya AKSI (Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia) bisa membuat satu panduan cerdik objektif merekrut guru layak, multitalen dan guru dedikatif untuk menjadi ASN. Hasilnya bisa digunakan oleh seluruh kepala sekolah di tanah air. Ayo Pak Mendikbud, serahkan rekrutmen ASN guru pada AKSI atau entitas kepala sekolah.