Liputan Khusus

Tamu Yang Tidak Memenuhi Syarat Prokes, Mohon Maaf Tidak Akan Kami Layani

adminsigiku.com
×

Tamu Yang Tidak Memenuhi Syarat Prokes, Mohon Maaf Tidak Akan Kami Layani

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantornya, walaupun kasus covid19 terus menurun. Susana kantor di Jalan Soekarno – Hatta Nomor 466 Kota Bandung dijaga ketat mulai pintu gerbang masuk halaman hingga pintu ruangan kantor.

Fitri petugas Satgas Covid19 di kantor DPMD Jabar, mengungkapkan setiap hari tamu yang hadir berkunjung, sesuai dengan standar oprasional pesedur dari kantor ini, mereka wajib menjalani berbagi syarat sebelum masuk ke ruangan yang dituju. Misalnya sebelum masuk gerbang pengemudi di cek terlebih dahulu perihal suhu tubuhnya, jika sudah lolos masuk ke tahap dua yaitu scan kode tempat melalui chek in scan QR code untuk mendeteksi data pengunjung. Selanjutnya masuk ke disinfection chamber untuk penyemprotan tubuh antisipasi virus, setelahnya mencuci tangan dengan hand sanitezer dan memakai makser hingga menjaga jarak, jelasnya saat wawancara sambil melayani tamu di halaman kantor

Sebelumnya kepala DPMD Jabar sudah mengeluarkan surat edarannya yang mengarahkan agar para tamu yang berkunjung, supaya mematuhi protokol kesehatan dengan menyerahkan bukti Surat Bebas COVID-19 (Swab Antigen) terbaru, lalu bukti telah di Vaksinasi dua (2) kali. Serta selalu menggunakan Masker saat di ruangan.

Setelah berkunjung dan selesai diharapkan langsung pulang dan tidak berkerumun di halaman kantor. Dan senantiasa memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan. Bagi yang tidak mematuhi ketentuan dimaksud, mohon maaf tidak akan kami layani.