Ragam

Tahun 2022, Pemerintah Desa Akan Mendapatkan Alokasi Dana Pemekaran Desa

adminsigiku.com
×

Tahun 2022, Pemerintah Desa Akan Mendapatkan Alokasi Dana Pemekaran Desa

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jabar telah mempersiapkan agenda pemerkaran desa di Jawa Barat. Desa yang akan diprioritaskan untuk dimekarkan dapat mengalokasikan untuk anggaran pelaksanaanya dari bantuan pemerintah.

Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa DPMD Jabar, Bayu Rakhmana S.STP menyampaikan sampai tanggal 20 desember ini semua profosal dari desa se Jawa Barat sudah masuk. Mereka yang mengajukan itu syaratnya sudah semuanya lengkap. Namun hanya 3 desa yang tidak akan mengajukan, desanya ada di Kabupaten Sukabumi, Cianjur & Sumedang. Diantara sebabnya pemerintah desa tidak dapat memenuhi syarat laporan pertanggung jawaban dana tahun sebelumnya, jelasnya saat membuka obrolan bersama wartawan media online dan cetak di halaman kantor dinasnya, Jl-Soekarno-Hatta, No.466, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung. Pada acara bertema Ngabejaan Desa (Ngawangkong Bareng Jeung Wartawan Desa) (20/12/2021)

Bayu menyampaikan untuk tahun 2022, karena kita sedang mencoba terkait dengan kegiatan penyelesaian batas desa yang akan dimekarkan. Maka DPMD Jabar mencoba memasukkan dalam bantuan keuangan di desa. Nantinya jadi ada peruntukan untuk penyelesaian batas Desa. Kami minta kepada teman-teman di desa perihal permohonan pencairan bantuan keuangan tahun depan agar dipercepat.

Hampir seribu lebih desa yang akan dimekarkan kedepannya. Kita sudah mencoba kolaborasi dalam rangka penyediaan peta dasar hingga batas desa dan mempersiapkan Sumber Daya Manusianya. Jadi kami mencoba mendorong perihal percepatan pemekaran ini, hasilnya beberapa daerah ada yang sudah melakukan penganggaran di masing-masing desa. Bahkan ada yang sudah menjalin kerjasama khusus dengan Badan Informasi Geospasial dan beberapa kabupaten telah mempersiapakn untuk memekarkan desa-desanya.

Bayu mengarahkan kepada desa-desa yang belum sama sekali melakukan penyusunan agar mempercepat tahapan pemekarannya. Nanti  kita juga akan mengeluarkan buku panduan supaya memudahkan teman-teman di desa dalam rangka melaksanakan kegiatan pemekarannya. Kami berharap proses pemekaran ini ada keterlibatan dari masyarakat & tokoh masyarakat juga, karena ini kalau bisa dibilang menyangkut kedaulatan desa.

Intinya kami tidak ingin ada sengketa pada saat sudah ditetapkan, jangan sampai menjadi sebuah permasalahan atau konflik di masyarakat. Maka dari awal betul-betul semua masyarakat ini berpartisipasi, sehingga tidak ada yang dirugikan ataupun tidak ada yang merasa tidak diajak untuk melakukan penetapan batas desa ini.