Warga Cibiuk Kidul Pertanyakan Surat Vaksin

0
155

Pewarta : Fitri

Kabupaten Garut – Warga Desa Cibiuk Kidul Kabupaten Garut mempertanyakan surat vaksin yang belum dibagikan bahkan belum adanya kejelasan terkait surat vaksin dosis 1 yang sudah di gelar di Pesantren Al-Furqon bulan September lalu.

Tak adanya surat vaksin dosis 1 ini menyebabkan warga tidak bisa melakukan vaksin dosis 2 meskipun sudah lebih dari satu bulan dan sudah bisa di vaksin dosis 2.

Surat vaksin tersebut juga merupakan salahsatu syarat administrasi baik di pemerintahan maupun daftar melanjutkan sekolah. Hal ini dirasakan oleh anak dari ketua RW 1, Den Mimin, yang akan mendaftar di salahsatu perguruan tinggi namun gagal daftar.

Hal itu dikarenakan tak adanya salah satu syarat administrasi yaitu surat vaksin. Ia terpaksa harus gagal mendaftar kuliah. Ketika mencoba untuk di vaksin dosis 2 untuk persyaratan. Dirinya di tolak melakukan vaksin dosis 2 karena belum adanya bukti surat vaksin 1.

Sekretaris Desa Cibiuk Kidul, Cepi Alhumaedi meminta kejelasan oleh pihak penyelenggara terkait surat vaksin yang belum di bagikan karena warga terus menanyakan ke pihak desa dan meminta solusi terbaik dari pihak nakes maupun penyelenggara kegiatan vaksinasi.

“Untuk yang sudah melakukan dosis 1 tapi tidak ada bukti vaksin, mau seperti apa untuk menyelamatkan mereka, apa harus di ulang dosis 1 atau gimana? karna sudah jelas minta dosis 2 tidak kunjung di berikan. Itu yang membuat saya heran karena seakan tidak di pikirkan sama sekali oleh pihak terkait dan itu dibuktikan belum ada nya kejelasan bagi mereka,” ucapnya.

Dikatakannya, warga yang begitu antusias dan secara sadar ingin di vaksin dosis 2 harus terus menunggu surat yang belum ada kejelasan. Dalam hal ini kebijakan pemberian vaksin dosis 1 dan dosis 2 yang sangat membingungkan bagi pemerintah desa yaitu ketimpangan kebijakan antar kecamatan.

“Di Kecamatan Cibiuk belum bisa menggarap ke dosis 2 secara continue bahkan di tolak sama petugas padahal dosis 1 nya sudah lebih dari 1,5 bulan dilakukan. Sedangkan di kecamatan lain itu sambil berjalan mengejar target dosis 1 sesuai himbauan dari bupati dosis 2 pun di berikan ketika jeda waktu dari dosis 1 sudah tepat,” pungkas Cepi.

Sementara Ketua kesantrian Al-Furqon, Iwan Fariz Setiawan saat dikonfirmasi, mengatakan Pesantren Al-Furqon hanya menyediakan tempat saja karena yang menyelenggarakannya yaitu dari Kodim Garut sehingga panitia panggilan pun digelar oleh santri dan pihak pesantren tidak usah memikirkan surat vaksin karena akan dijanjikan akan digelar kembali vaksinasi dosis 2 di Pesantren Al-Furqon.

Banyak yang mempertanyakan dan datang ke Al-Furqon terkait surat vaksin, namun pihaknya juga masih menunggu dari Kodim bahkan santri yang ada di Al-Furqon pun sedang menunggu kejelasan dari pihak penyelenggara.