Permudah Warga Membuat NIB, DPMPTSP Kab.Sumedang Terjun Langsung Ke Lingkar Timur Jatigede

0
188

Pewarta : Jeky

Kabupaten Sumedang – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang kembali menggelar pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung ke warga, berlokasi di tempat wisata Puncak Permata, jalan Lingkar Timur, Bendungan Jatigede, Desa Jemah, Kecamatan Jatigede, Kab.Sumedang, Jawa Barat. Kegiatan serupa sebelumunya pun pernah digelar di Pasar Conggeang, Kec.Conggeang, dan di sana pun kegiatan ini didikuti warga secara antusias.

“Kini giliran di Kecamatan Jatigede, sebelumnya ( kegiatan) serupa di gelar di Kecamatan Conggeang, berlokasi di pasar Conggeang. Disana   pun banyak warga yang berdatangan membuat NIB”, ujar Kepala DPMPTSP Kab.Sumedang, Asep Uus Ruspandi, S.sos, M.Si, dilokasi, Rabu (29/12/21).

Palaksanaan pembuatan NIB ini, dikatakannya sesuai dengan Undang – Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah No.5 dan No.6 tentang penyelenggaraan perijinan berusaha teritegrasi melalui OSS RBA.

“Maka sejak diberlakukanya undang – undang tersebut SIUP TDP berubah jadi NIB yang dimulai sejak 9 Agustus 2021”, jelas nya.

Lebih jauh dikatakan Asep Uus, pelayanan ini sebenarnya upaya Pemerintah  Sumedang melalui DPMPTSP untuk mendekatkan diri antara Pemkab dengan warga.

“Ini bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mendekatkan diri dengan warganya. Dan pembuatan NIB ini gratis”, tandas nya.

Sementara itu untuk sasaran ucap kepala dinas yang sebelumnya menjadi Kabag Tapem di Setda Sumedang ini, yaitu para pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Jatigede.

“(Dan) untuk realisasi kali ini pemohon tercatat ada 75 pelaku UMKM. Sebenar nya untuk target 25 pemohon, namun antusias warga begitu tinggi hingga mencapai 75 pemohon, kita layani saja”, tandas nya.

Dan jelasnya lagi, sasaran itu ada cluster – cluster diantaranya, cluster pasar, perkantoran, pertokoan dan tempat wisata, seperti sekarang ini.

Terkait kegiatan ini Camat Kecamatan Jatigede, Widodo, melalui Sekretaris Kecamatan Jatigede, Ahmad Abidin, mengungkapkan terimakasih nya kepada Perijinan, ia pun mengutarakan sebenar nya pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Jatigede lebih dari 150 pelaku. Namun yang datang kali ini 75 pelaku.

“75 pemohon itu datang dari 11 desa yang ada di Jatigede. Sisanya nanti kita akan lakukan di kantor kecamatan Jatigede”, jelas Ahmad Abidin.

Namun Abidin berharap sebelumnya pihak DPMPTSP pun melakukan pelatihan terlebih  dahulu ke tenaga yang ada di kecamatan, “Untuk pelaksanaan nanti saya berharap pihak DPMPTSP melakukan pelatihan terlebih dahulu”, ucap nya.

Sementara itu, warga yang sudah selesai melakukan pembuatan NIB  menyatakan rasa puas nya atas pelayanan pihak DPMPTSP untuk berkunjung ke daerah nya.

“Kami sangat senang kedatangan Perijinan (DPMPTSP) ke sini. Itu sangat memudahkan kami. Kami jadi lebih hemat dari waktu, biaya dan tenaga, tak perlu repot datang ke kantor Perijian yang jarak nya sangat jauh dari tempat tinggal”, ucap Ibu Unar (37) warga Dusun Cihanyir Landeuh, Rt.02/ Rw.03, Desa Cipicung, Kec.Jatigede, yang membuka usaha warungan.

Hal senada juga diucapkan Nining Yuningsih (42), yang berjualan warung sembako, warga Dusun Cikandang, Rt 05/ Rw.06, Desa Ciranggem, Kec. Jatigede.

“Saya senang atas kedatangan Perijinan yang sudah datang ke Jatigede. Ini sangat bagus, dengan dibuat nya NIB ini  melegalkan usaha saya yang sudah berjalan. Oleh karena itu bagus sekali upaya jemput bola dari pihak Perijian ini. Selain itu pembuatannya pun sangat cepat dan gratis.”, pungkas nya.