Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penegakan integritas birokrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta percepatan program pembangunan berbasis komunitas.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki dalam rangkaian agenda kerja di Kecamatan Lembursitu, Jum’at (21/8/2026).
Saat memberikan pengarahan strategis di Aula Kantor Kelurahan Lembursitu yang dihadiri jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk unsur Kejaksaan, Ayep menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk mengawal sejumlah sektor prioritas pembangunan daerah. Lima sektor yang menjadi perhatian meliputi optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB-P2, perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), penguatan gerakan zakat melalui BAZNAS sebagai jaring pengaman sosial, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan keteladanan kepemimpinan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Hukum harus disosialisasikan kepada semua pihak, tetapi keteladanan harus dimulai dari kepalanya dulu—dari Wali Kotanya yang terlebih dahulu sadar hukum,” ujar Ayep.
Ia menegaskan, pemahaman terhadap hukum dan regulasi harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur, termasuk hingga tingkat kewilayahan. Karena itu, kehadiran jajaran Kejaksaan dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi hukum sekaligus mendorong transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan.
Ayep menambahkan, integritas dan kejujuran aparatur merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Komitmen terhadap integritas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi syarat penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.













