Politik & Pemerintahan

KUA-PPAS Perubahan 2026 Jadi Pijakan Penyusunan Perubahan APBD Kota Sukabumi

adminsigiku.com
×

KUA-PPAS Perubahan 2026 Jadi Pijakan Penyusunan Perubahan APBD Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kota Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyebut kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 menjadi landasan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Ayep, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah pada sisa tahun anggaran.

“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan skala prioritas, sehingga anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan paling penting bagi pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ayep.

Ia menegaskan, penentuan prioritas harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kapasitas fiskal daerah.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda mengatakan, prioritas perubahan anggaran harus ditetapkan secara terukur agar setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Prioritas anggaran harus benar – benar diarahkan pada kebutuhan yang paling penting, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.

Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 selanjutnya menjadi pijakan eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, jajaran aparatur Pemkot Sukabumi, serta pimpinan dan 24 anggota DPRD Kota Sukabumi.