Keterangan Foto: Kepala OJK Tasikmalaya, Edi Ganda Permana
Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi (Kota Tasikmalaya),- Jebolnya Kredit Fiktif di Bank CIJ Tasikmalaya hingga merugi Milyaran Rupiah dari tentunya tak lepas dari lalainya serta kecerobohan Bank CIJ dalam proses pencairan kredit.
Bahkan Kepala OJK Tasikmalaya EDI GANDA PERMANA, saat dimintai tanggapannya oleh koran Sinar Pagi, Senin (18/7/72022) pagi tadi, menyebutkan salah satu kelalaian Bank CIJ tidak melaksanajan prinsip ketidak hati hatian ketika melakukan survey untuk mencairkan kredit kepada kreditur dalam hal ini kepada para kontraktor yang mengajukan kredit.
“Ada ketidak hati hatian serta kesalahan prosedur dari Bank CIJ saat melakukan survey tidak turun langsung ke lokasi, melainkan cukup dengan by phone, dimana dalam satu hari kredit bisa dicairkan,” terang Ganda.
Namun demikian apa yang dilakukan oleh Bank CIJ sebetulnya sah sah saja dalam mengejar target, apalagi saat itu ada gebyar kredit pinjaman serta persaingan antar bank dalam memudahkan program kredit. Tapi dalam hal ini seharusnya pihak bank CIJ harus lebih waspada dan berhati hati, yang seharusnya ots (on the sport) langsung ke lokasi bukan dengan cara by phone saat itu.
Walaupun pencairan kredit tersebut, masih kata Ganda, cukup diketahui oleh Kepala Divisi bukan Direktur karena nilainya sekitar 125 jutaan, namun hal ini ternyata dimanfaat oleh oknum oknum pegawai bank itu sendiri.
“Makanya setelah kejadian tersebut, kepala divisi dan bawahannya yang terlibat kedalam masalah kredit fiktif ini telah di non aktifkan,” katanya.
Bahkan dirinya sempat memberikan masukan kepada Dirut Bank CIJ pak Iman, dimana saat ini untuk langkah awal segera menyelamatkan dan menarik aset aset pinjaman yang telah dicairkan kepada kontraktor maupun oknum ASN kota Tasik. Karena lokasi Bank CIJ berada diwilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya, kini kasusnya telah ditanggani oleh pihak Kejaksaan Setempat.
“Alhamdulilah kan sekarang katanya sudah ada penyelamatan aset Bank CIJ walau belum maksimal dengan menarik beberapa kendaraan dari para pelaku kreditur tadi,” ujarnya.
Bahkan dirinya sempat bertanya kepada Walikota Tasikmalaya beberapa waktu lalu, dimana pihak Pemkot Tasikmalaya tidak tahu menahu terkait kasus tersebut.
“Saat itu Walikota Tasikmalaya bilang, jika kasus itu dilakukan oleh oknum oknum ASN bawahannya. Jadi pihak Pemkot sendiri sama sekali tidak tahu menahu, apalagi oknum oknum itu sebelumnya sedang dalam penangganan di Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dengan kasus yang berbeda,” pungkas Ganda.
