Pewarta : Tim Liputan
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Lai-lagi Proyek “Siluman” sekarang di Kp. Pamoyanan RW 18 Desa Sukawening (27/07/2022), proyek yang tidak terdapat papan informasi. Tidak jelas sumber dan besar anggaran, hingga waktu penyelesaian serta nama pelaksana proyek tersebut. Ketidak jelasan proyek khususnya bagi masyarakat diberi istilah “Siluman” (Tim Liputan).

Undang-Undang No. 14 tahun 2008, ttg Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengharuskan, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara, publik wajib mengetahui penggunaannya.
KK (warga Desa Sukawening) saat di wawancara tim liputan di lokasi kegiatan proyek, menyatakan proyek saluran air (selokan) ini dikerjakan kurang maksimal. Karena galian pondasi cuma 10cm, “bagaimana hasilnya bisa kuat, proyek ini dikerjakan asal-asalan, selain galian pondasi kurang maksimal, bahan material seperti batu yang digunakan warna merah, seharusnya batu warna hitam, kami sebagai penerima manfaat sangat menyayangkan,” ujar KK, kesal.
Selanjutnya Tim Liputan mengkonfirmasi salah satu staf DISPERKIMTAN Kab. Bandung via tlp seluler, staf tersebut membenarkan proyek tersebut sumber anggarannya dari DISPERKIMTAN kab Bandung Tahun 2022,”tuturnya, singkat.
Lebih lanjut Tim Liputan mencoba menemui pelaksana proyek di Kp. Pamoyanan untuk klarifikasi atas keluhan warga, namun pelaksana proyek sulit untuk ditemui, bahkan menghindar dari wartawan.
