Pewarta ; Tim Liputan
Koran SINAR PAGI, Kab Bandung,- Terpantau Tim Liputan KSP (25/08/2022) Iptu Gagan Suganda Kanit Reskrim Polsek Ciwidey Polresta Bandung pimpin oprasi miras di wil Kec. Ciwidey, Kab. Bandung.
Hadir puluhan anggota Polsek, Kanit Satpol PP Kec. Ciwidey beserta anggota. Iptu Gagan Suganda Kanit Reskrim dan anggota langsung menuju toko yang di curigai menjual miras dan langsung menggeladah salah satu toko miras milik Enci. Namun pada saat penggeledahan tidak menemukan pil koplo atau sejenisnya, hanya menemukan beberapa Dus Bir Hitam. Sebagai barang bukti Kanit Reskrim beserta anggota menyita satu Dus bir Hitam
Selanjutnya Tim Liputan KSP mewawancara Enci pemilik toko, ditanya ijin oprasi jual beli bir hitam. Enci menunjukan ijin.
Masih menurut Enci pemilik toko, “kami menjual barang ini sesuai ijin, kami bayar pajak, kalau memang dilarang kenapa kok ijinnya diterbitkan”, tutur Enci, lagi
Lebih lanjut Tim Liputan KSP mewawancara Iptu Gagan Suganda, Kanit Reskrim Polsek Ciwidey, di ruang kerjanya.
“Untuk kegiatan ini kami lakukan terus menerus, bukan hari ini saja, jika ada toko-toko yang di curigai menjual barang terlarang kami beserta jajaran tidak segan-segan menindak”, Tutur Iptu Gagan Suganda tegas













