OPINI/Artikel

Kuasai Kepala Sekolah Kuasai Guru

adminsigiku.com
×

Kuasai Kepala Sekolah Kuasai Guru

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Ketua DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia)

Kalau ada pertanyaan siapakah yang paling dihormati dan dihargai oleh guru. Ketua organisasi profesi guru atau kepala sekolahnya ? Siapakah yang akan paling diikuti perintah dan ajakannya, kepala sekolah atau ketua organisasi profesi guru ?

Jawaban jujurnya adalah kepala sekolah jauh akan lebih diikuti dibanding ajakan atau seruan ketua atau pimpinan organisasi profesi. Ini fakta lapangan yang harus menjadi bahan diskusi kita semua terutama ekosistem pendidikan.

Guru punya kepentingan yang sangat strategis dan pragmatis dengan Sang Kepala sekolah. Terutama kepentingan pragmatis, baik karir mau pun rezeki kinerja lainnya. Organisasi profesi bagi guru dianggap giat “ekstrakurikuler”.

Terutama guru-guru SLTA jauh lebih berjarak pada organisasi profesinya. Namun semua guru SLTA tidak bisa membuat jarak dengan kepala sekolahnya. Semua cenderung berusaha kolaboratif bagaikan anak pada bapaknya atau staf pada atasan.

Realitas guru berada dalam “kekuasaan” kepala sekolah. Apalagi bila kepala sekolahnya baik hati, tidak sombong dan rajin menabung apresasi pada entitas guru. Guru bisa mengabaikan apa pun perintah ketua atau pimpinan organisasi profesi guru, tapi Ia tidak bisa mengabaikan perintah kepala sekolahnya.

Saat diskusi langsung dengan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dan jajaran DPP AKSI dihadiri Dr. Tapip Yani (Ketua Umum DPP AKSI), Dr. Toto Suharya (Sekjen), Dr. Dudung Nurullah Koswara (Ketua DPP AKSI), Dra. Elis Herawati, M.Pd dan Dra. Tuti M.Pd, disampaikan pada Mendikbud bahwa kepala sekolah adalah Mendikbud Ristek yang ada di sekolahan.

Terutama kepala sekolah ASN adalah kepanjangan tangan pemerintah, mendikbud kecil. Bila pemerintah atau Mendikbud Ristek menggodok RUU SISDIKNAS maka entitas kepala sekolah adalah bagian tidak langsung dari pemerintah. Etikanya adalah mendukung lahirnya RUU SISDIKNAS, namun tetap kritis.

Bila ada organisasi profesi mengajak “konfrontasi” dengan pemerintah maka dilapangan guru akan terbelah. Ikut perintah ketua atau pimpinan organisasi profesinya atau ikut perintah kepala sekolah yang merupakan Mendikbud Kecil? Dapat dipastikan perintah atau komando kepala sekolah akan lebih diikuti.

Idealnya kepala sekolah, guru dan organisasi profesi seirama dalam menghargai niat baik pemerintah, namun tetap kritis dan kompak menekan atau mengawal sebuah perubahan. Mengapa harus demikian ? Agar sebuah proses perubahan dan hadirnya regulasi benar-benar berdampak positif dan minus kerugian bagi guru.

Pimpinan organisasi tertinggi di hadapan guru adalah pimpinan terdekat yakni kepala sekolah. Idealnya Kadisdik berhamba pada kepala sekolah, kepala sekolah berhamba pada guru dan guru berhamba pada anak didik. Struktur mengalir melayani ke bawah, terutama kepala sekolah harus benar-benar menjadi pemimpin pembelajaran.

Mengakhiri tulisan ini ada seorang berbicara mengapa mereka lebih mematuhi kepala sekolah dibanding ketua organisasi profesi ? Jawabannya karena kami setiap hari bersama di sekolah, melayani anak didik, bersinergi dengan guru dan kepala sekolah adalah utama. Di sekolah kami dapat gaji/bayaran namun di organisasi guru, kami membayar.

Selanjutnya Sang Guru ini berkata, “Kami guru (ASN non ASN) harus mengabdi pada negara, kami abdi negara”. Beda dengan organisasi profesi guru, pimpinan organisasi profesi harus mengabdi pada kami. Kedaulatan dan iuran anggota ada di kami. Jawaban yang genit dan mencubit.

Ya, faktanya kita hadir sebagai warga negara harus mengabdi pada negara. Faktanya organisasi profesi guru harus mengabdi pada guru anggota. Jawaban Sang Guru jauh akan lebih genit bila Ketua Organisasi Guru Bukan Guru. Sejatinya Dari Guru, Oleh Guru, Untuk Guru, Demi Bangsa.