Liputan Khusus

Penyaluran BPNT di Cipari Mangkubumi Diduga “Dimonopoli” Salah Satu Agen ?

adminsigiku.com
×

Penyaluran BPNT di Cipari Mangkubumi Diduga “Dimonopoli” Salah Satu Agen ?

Sebarkan artikel ini

Keterangan Foto: Ilustrasi, BPNT Kota Tasikmalaya diduga ada praktik monopoli usaha

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi, (Kota Tasikmalaya),- Buntut dari pemberitaan dimedia, terkait dugaan adanya monopoli usaha agen program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) diwilayah Kelurahan Cipari dan Kelurahan Cipawitra Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, yang ditenggarai oleh salah satu agen BPNT milik pasangan suami istri bernama Agen R di Cipari dan Agen K di Cipawitra kini mulai terungkap.

Dari informasi yang berhasil diserap dari salah satu sumber menyebutkan, agen R salah satu agen penyalur BPNT diwilayah Kelurahan Cipari Kecamatan Mangkubumi, diduga memonopoli usaha dalam penyaluran BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwilayahnya.

“Padahal dalam aturan PENDUMnya menyebutkan jika Agen BPNT di salah satu kelurahan dalam penyaluran bantuan pemerintah ini dibatasi hanya 250 KPM, pada kenyataan agen Risma menyalurkan lebih dari seribu KPM diwilayah Kelurahan Cipari,” ucap sumber berjenis kelamin wanita ini yang minta sementara namanya dirahasiakan kepada koran Sinar Pagi, Jumat (2/9/2022) lalu.

Masih kata sumber ini, sebetulnya diwilayah Cipari sudah ada beberapa warga yang sudah siap menjadi Agen untuk membantu penyaluran BPNT. Namun bagi sebuah agen baru yang ingin berdiri, ternyata selalu menemui kesulitan dalam menempuh persyaratan, padahal segala persyaratan telah dilengkapi untuk menjadi agen.

“Makanya saya merasa kesal dan tidak habis pikir, kenapa pihak dinas sosial kota Tasik, termasuk pihak supplier dan Bank BNI selaku perbankan yang ditunjuk pemerintah dalam membantu mencairkan dana BPNT, seolah terasa menyulitkan pihak agen agen baru yang akan berdiri, apalagi saya sempat dijanjikan oleh pa kadis untuk dibantu mendirikan agen, namun pada kenyataannya hanya PHP,” ucap sumber wanita ini dengan nada kesal sambil menjelaskan keuntungan fantastis yang bisa diambil oleh Agen yang ditunjuk pihak dinas sosial dalam penyaluran BPNT.

Sumber ibu inipun menyampaikan kekecewaannya, mengapa pihak dinas sosial dan supplier serta Bank BNI seakan tebang pilih dalam memilih agen agen baru yang sudah lengkap persyaratannya.

“Rasanya saya sudah bosen bolak balik bertemu dengan pa Kadinsos Kota Tasik dikantornya, untuk membicarakan rencana pembentukan agen baru diwilayah Kelurahan Cipari, namun selalu saja menemui kesulitan,” imbuh ibu muda berparas ayu ini sambil mengancam dirinya akan buka kebobrokan dinas sosial Kota Tasikmalaya suatu saat kelak termasuk fee perkilo gram nya untuk dinas dari pihak supplier.

Isyu dugaan monopoli oleh salah satu agen di wilayah kelurahan Cipari usai diberitakan media ini sebelumnya, ternyata mendapat reaksi dari orang orang yang diduga memiliki kedekatan (backup) khusus dengan agen R.

“Kayanya informasi yang sampai ke wartawan pastinya berasal dari kompetitor Agen R ya kang ?, kapan kapan kita ngobrol di darat lah sambil ngopi kang,” ujar salah satu RW di Kelurahan Cipari yang menghubungi wartawan, Jumat (12/8/2022) lalu.

Beda lagi dengan salah satu aparat yang bertugas sebagai Babinmas di wilayah Cipari. Dalam pesan singkat yang disampaikan melalui What’s App Pribadinya itu, dia menanyakan tentang proses penayangan sebuah berita di media apa perlu konfirmasi dulu kepada nara sumber sebelum ditayangkan.

Bahkan Babinmas ini seolah mengungkapkan keberatannya, jika saat wartawan bertugas memantau pendistribusian BPNT untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwilayah Cipari, alangkah baiknya wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak aparat setempat termasuk Babinsa dan Babinmas jika akan melakukan sebuah liputan terkait pendistribusian BPNT.

“Kange kapayuna heg wartosan heula ka abdi dan babinsa…da TNI polri teh kan mitra sareng wartwan, kecuali pami wartawan na anu alim jadi mitra”, ucap Babinmas Cipari dengan ketikan bahasa Sunda kepada koran Sinar Pagi, Sabtu (13/8/2022) lalu melalui pesan What’s App Pribadinya.

Bahkan dia menyampaikan, biasanya wartawan yang sering meliput di polres setiap akan menayangkan suatu berita selalu koordinasi dulu dengan pihak polres. “Soalna jika berita seperti tadi telah naik tayang, terus saya ditanya oleh beliau (Kapolsek/Kapolres-red) pastinya saya sebagai Babinmas tidak bisa menjawab,” pungkasnya.

Terpisah, Aktifis Pemerhati Kebijakan Publik, yang juga ketua LSM Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) Tasikmalaya – Uus Firman,SE., mengaku prihatin jika sikap pemilik Agen Risma yang seharusnya melakukan kalrifikasi jika keberatan dengan sebuah pemberitaan ke media, bukan minta tolong kesana kemari untuk menepis Isyu dugaan monopoli usaha agen BPNT diwilayah Cipari.

“Seharusnya pihak pemilik Agen R bersikap dewasa dan melakukan upaya klarifikasi atau hak jawab kepada media yang memberitakan jika memang merasa dirugikan. Bukannya ini melebarkan permasalahan dengan meminta tolong kepada beberapa orang dari lintas profesi,” ucap Uus.

Uus bahkan menduga, permasalahan ini bukan menutup kemungkinan akan semakin keruh dan meluas. Dan bisa saja, orang orang yang diduga dimintai tolong oleh agen R, media akan meng-cap atau menjustice sebagai “Backing” agen tersebut.

Selanjutnya, Uus menyayangkan jika berdasarkan obrolan dengan pihak jurnalisnya sendiri, yang mengatakan ada statement atau ucapan salah satu aparat dimana wartawan saat bertugas meliput kegiatan pendistribusian BPNT diwilayah Cipari, sebaiknya wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak aparat setempat dalam hal ini Babinsa/Babinmas.

“Wartawan itu bekerja seperti Intel, memperlihatkan identitasnya jika diperlukan, apalagi dalam hal ini sedang melakukan investigasi reporting atas dugaan pendistribusian yang diduga agen mencuri start dalam pendistribusian yang sudah ditetapkan jadwalnya oleh pihak dinsos kota Tasik, beberapa waktu lalu.

Termasuk investigasi temuan adanya dugaan usaha monopoli agen BPNT diwilayah tersebut. Dan lokasi wilayahnya kebetulan di kelurahan Cipari, yang nota bene wilayah ini dirasa aman aman saja. Kecuali meliput didaerah yang sedang rawan konflik atau keadaaan genting disuatu wilayah, barulah mungkin si wartawan berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan setempat,” imbuh Uus yang Juga aktif sebagai Dewan Penasehat Forum Wartawan Tasikmalaya (FWT).

Yang terpenting, kata dia, berita si wartawan tadi bisa dipertanggung jawabkan bukan berita fitnah atau bohong serta beritanya berdasarkan sumber sumber yang dipercaya.

“Seandainya ada aturan dimana wartawan ada keharusan berkoordinasi dengan aparat terkait pemberitaan, justru harusnya aparat mencermati dan mensikapi pemberitaan. Kita media yang punya,legal aspek sesuai dengan ketentuan UU 40 1999 dan Dewan Pers,” pungkas Uus.

Sementara Agen R saat dihubungi koran Sinar Pagi melalui What’s App Pribadinya, beberapa waktu lalu terkesan enggan borkomentar panjang.

Terpisah Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya saat dihubungi di kantornya sedang tidak berada ditempat.