Peristiwa

Himpunan Mahasiswa Islam, Melakukan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Maluku

adminsigiku.com
×

Himpunan Mahasiswa Islam, Melakukan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Maluku

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Roy P

Kota Ambon – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Muslim Indonesia (HMI) Cabang Ambon yang dipimpin oleh Ketua HMI Cabang Ambon, Afrizal Mukadar menyoroti tentang kelangkaan BBM (Minyak Tanah) dan penanganan luapan Sungai Air Sakula Negeri Hatu, diterima oleh Komisi II DPRD Propinsi Maluku di ruang rapat komisi, Kamis (01/09/2022).

Tampak menemui para mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Propinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dan Wakil Ketua komisi II, Turaya Samal, serta beberapa anggota Komisi II lainnya.

Selain persoalan kelangkaan BBM Jenis Minyak tanah, menurut Afrizal Mukadar penanganan luapan Sungai Air Sakula di Negeri Hatu akibat hujan deras menyebabkan akses jalan lumpuh.

Menurut dia, meluapnya Sungai Air Sakula diindikasikan akibat penggalian galian C secara tidak bertanggung jawab.

“Ada perusahan yang melakukan aktivitas galian C, dan pernah ada statemen yang dikeluarkan oleh DPRD Propinsi Maluku, dari Komisi II untuk memanggil perusahaan yang melakukan aktivitas galian C di hulu Sungai Air Sakula,” tuturnya

Dia menegaskan, meluapnya Sungai Air Sakula akibat hujan deras beberapa waktu lalu sangat menggangu aktifitas masyarakat, juga mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Pattimura serta akses jalan yang menghubungkan Negeri Hattu dan Negeri Lahha/Tahwiri

“Kami dengan tegas meminta izin usaha galian C di Sungai Air Sakula harus segera dicabut, karena Hal ini sudah sangat meresahkan, perusahaan tersebut mengambil galian C tanpa melakukan normalisasi, ini sangat membahayakan, dan tentunya akan berdampak terhadap kelangsungan lingkungan maupun ekologis, sementara perusahaan tersebut masih melakukan ekploitasi.” tegasnya.

Menyikapi apa yang disampaikan tentang galian C di sungai air sakula, Wakil Ketua komisi II, Turaya Samal menegaskan, Komisi II DPRD juga sudah melakukan on the spot ke lapangan.

“Memang kewenangan propinsi tidak ada mengenai perizinan untuk perusahaan yang melakukan aktivitas galian C, semua dari pusat, tapi sekarang sudah ada peraturan terbaru bahwa menyangkut perizinan tersebut sekarang menjadi tanggung jawab Pemerintah Propinsi,” ungkapnya Samal.

Menurutnya, Dinas ESDM telah berangkat ke Jakarta untuk meminta semua perizinannya dapat terkoneksi dengan sistem yang dapat diakses.

“Kita dapat mengetahui perusahaan mana saja yang izin nya masih berjalan ataupun yang sudah mati izinnya dan juga perusahaan yang sementara mengurus perizinannya,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, semua data telah diambil dan akan mengagendakan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk juga dengan persoalan yang terjadi di Gunung Botak.

“Semua informasi yang datang terkait dengan Komisi II, Alhamdulillah teman-teman Komisi dan pimpinan Komisi II berkomitmen untuk dapat menyelesaikannya,” katanya.