Antar Desa

Dua Desa di Kabupaten Sumedang Bakal Gelar Pilkades PAW

adminsigiku.com
×

Dua Desa di Kabupaten Sumedang Bakal Gelar Pilkades PAW

Sebarkan artikel ini

Pewarta  : Jeky

Koran Sinar Pagi, Sumedang, – Dua Desa di Kabupaten Sumedang Jawa Barat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu ( Pilkades PAW), diantaranya Desa Cacaban, Kec.Conggeang dan Desa Licin, Kec. Cimalaka. Diketahui sebelumnya dua kepala desa itu meninggal dunia sehingga jabatannya diisi oleh PLT untuk menyelenggarakan  pergantian antar waktu.

” Desa Cacaban hasil nya kini sudah ada dua calon, satu Pak Totong  dari purnawirawan TNI dan satu nya lagi Pak Ucup yang mantan kades”, ujar Dadang Rustandi, S.H, Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kab. Sumedang, pada koransinarpagijuara.com, diruang kerjanya, Jumat ( 23/9/22).

Untuk Desa Cacaban, lanjut dia,  pelaksanaanya akan dilkakukan pada 20 Oktober 2022 dipilih oleh 71 hak suara diantaranya para anggota BPD, perangkat desa, RT, RW dan perwakilan masyarakat.

” Dan untuk Desa Licin masih berproses karena belum lama ini baru dijabat PLT nya, masih penentuan panitia dan rancangan perdes nya”, ungkap nya.

Dari keterangan  Dadang diungkapkan juga, hingga bulan September  ini di Kab. Sumedang ada 6 desa yang melakukan Pilkades PAW di diantaranya yang sudah melakukan, ” Desa Cikaramas, Jatimekar, Mekarasih, dan Desa Kebon Jati. Semua PAW itu karena meninggal dunia ,kecuali Desa Cikaramas yang mengundurkan diri, “pungkas nya.