Pewarta : Abd. Razik
Koran SINAR PAGI, Lebak, Banten,- Pelaksanasn Pemilihan Keapala Desa Citrek Timur, Kec. Cibeber, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, yang akan digelar tanggal 13 Novenber 2022 di 66 desa. Warga Citorek Timur Kecamatan Cibeber inginkan, pelaksanaan Pilkades tersebut tetap dilaksanakan di Desanya.
Hal tersebut telah diperdebatkan oleh sejumlah partai-partai di Kabupaten Lebak, atas adanya surat edaran usulan dari kesepuhan adat wewengkon citorek, yang menginginkan penundaan Pilkades.
Saat diwawancarai, mantan Anggota DPRD Kabupaten Lebak, HJ.Saomi, yang kini menjadi pengurus ketua PAC Nasdem Kecamatan Cibeber menyatakan, Ia menginginkan pilkades di desanya tetap harus dilaksanakan, tanpa harus mempersoalkan Desa Adat.
“Kami semua tentunya selalu menjunjung tinggi soal adat desa yang sudah dilestarikan sejak turun menurun, namun janganlah pihak Pemerintahan Desa (Pemdes ) mengebiri hajat masyarakat Citorek timur, untuk ikut serta dalam Pilkades yang sudah tertunda satu kali , sehingga kami pun bertanya-tanya ada apa sebenarnya dengan desa kami ini,” ungkap Hj. Saomi.
Sementara itu ditempat lain, Ketua Fraksi Nasdem Lebak H.Yanto saat ditemui. Ia akan selalu mengawal dan mengkritisinya.
“Dengan tidak mengikutinya pilkades kembali untuk yg kedua kalinya ini, saya menganggap desa Citorek timur telah mengalami kemunduran demokrasi, makanya kita akan pantau terus,” ungkap H. Yanto.
Sementara itu Atok Kepala Desa Citorek Kidul mengatakan, “persoalan desa adat, seharusnya, tidak mau menerima anggaran dari pemerintah dan harus mandiri seperti di Baduy, “ucap Atok.













