Ragam

Diduga Memihak Ke Salah Satu Cakades Oknum Polisi Di Propamkan

adminsigiku.com
×

Diduga Memihak Ke Salah Satu Cakades Oknum Polisi Di Propamkan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Kabupaten Ogan Ilir – Oknum Polisi yang bertugas di Indralaya diduga tidak Netral dan memihak sala satu Calon Kepala Desa, dilaporkan oleh advokat Dirwansyah selaku Kuasa Hukum Calon Kepala Desa ke Propam Polres Ogan Ilir, Selasa (4/10/2022).

Advokat Dirwansyah mengungkapkan kedatangannya ke Mapolres Ogan Ilir guna membuat laporan Polisi ke Propam Polres Ogan Ilir dan laporan sudah diterima hari ini jam 13.55 WIB denga LP/02 – B/X/2022/Yanduan.

“Meminta laporan tersebut ditindaklanjuti segera, agar Pemilihan 15 Oktober 2022 mendatang dapat berjalan secara kondusif dan aman,” harapnya.

Dikatakan laporan tersebut adanya ketidak netralan Oknum kepolisian dari Polsek Indralaya inisial HR, yang diduga melakukan pelanggaran disiplin polri Peraturan Kepolisian Republik No. 2 tahun 2003.

“Dalam akun Facebook media sosial ia melakukan tindakan tidak Netral,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Makmun salah satu Calon Kepala Desa Tebing Gerinting sebagai pemberi kuasa menjelaskan bahwasanya adanya dugaan ketidak netralan yang dilakukan oknum Polisi tersebut.

“Awalnya saya menerima laporan dari adik saya yang bernama Ilham, bahwasanya dihalaman Facebooknya ada pembicaraan antara HR dan HZ yang merupakan salah satu calon Kades Desa Tebing Gerinting yang menurut saya ini sangat berdampak terhadap pencalonan saya. Berdasarkan kejadian tersebut saya memberitahukan kejadian ini kepada Penasehat Hukum saya Advokat Dirwansyah bahwasanya ini akan berdampak kegaduhan terhadap pencalonan saya,” imbuh Makmun saat diwawancarai awak media dikediamannya.

Sementara Oknum Polisi yang diduga memihak salah satu calon kepala desa belum bisa dikonfirmasi untuk diminta keterangannya.