Pewarta : Heri Kusnadi
Kabupaten Ogan Ilir – Terkait Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi BPJS dan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas yang dilakukan oleh Bendahara Puskesmas Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Komisi IV DPRD Ogan Ilir akan memanggil pihak Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas untuk melakukan Koordinasi.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah, dengan adanya informasi mengenai yang terjadi di Puskesmas Betung Kecamatan Lubuk Keliat.
“Menyikapi ini, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Bendahara Puskesmas yang bersangkutan,” katanya, Selasa (4/10/2022).
Amir Hamzah sangat menyayangkan bila hal tersebut benar terjadi, apa lagi pemotongan yang dilakukan oleh Bendahara Puskesmas Betung sebanyak 25 persen hingga 30 persen.
“Ini sangat naif sekali, untuk pelayanan Kesehatan masyarakat dan juga informasi kebenaran,” kata dia.
Sementara Bendahara Puskesmas Betung, menolak saat akan dikonfirmasi terkait kasus yang menyeret namanya tersebut. Ia berdalih harus ada surat ijin dari Inspektorat, BPKAD dan BPKRI, “Anggaran ini bukan rahasia umum dan terbuka untuk umum, siapapun bisa untuk menanyakan itu,” jelasnya.
Lanjut Amir, sebagai fungsi Pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan dana BOK dan lainnya terhadap 25 Puskesmas yang ada di Ogan Ilir, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kita akan segera memanggil Dinas Kesehatan, jangan sampai ini berlarut- larut, bila memang terjadi akan kami laporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.
